Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hukuman Mati Bagi Kapten Lee Joon-Seok

29 Oktober 2014   01:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:22 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Hukuman Mati untuk KaptenLee Joon-Seok


(Kapten feri Sewol Lee Joon-Seok dikawal ke Pengadilan Negeri Gwangju./sumber : abcnews.radioausstralia (Credit: AFP)

Tuntutan hukuman mati bagi Kapten Lee Joon-Seok dan hukuman seumur hidup bagipembantunya,karena dinyatakan bersalah ,akibat kelalaiannya telah menyebabkan 304 orang tewas dan hilang.

Menurut Jaksa KoreaSelatan ,pria berusia 68 tahun ini telah gagal dalam melakukan tugas nya ,yakni menyelamatkan penumpang , akibat feri yang berada dibawah kendalinya terbalik. Malah Kapten ini dan pembantunya menyelamatkan diri,sementara ratusan penumpang ,masih terperangkap di dalam kapal. Sebagian besar daripenumpang adalah anak anak sekolah.

Musibah ini telah menuai kritikan tajam yang ditujukan kepada kritik tajam dari pemerintah Presiden Park Geun-hye. Karena dinilai oleh masyarakat, tidak bijak dalam menangani kecelakaan tersebut

[caption id="attachment_350453" align="alignleft" width="605" caption="foto"]

14144918152004051582
14144918152004051582
[/caption]



Feri Sewol Angkut 475 penumpang

Feri yang mengangkut 475 penumpang ini, diantaranya 340 orang adalah siswa Sekolah Menengah Atas Danwon di Ansan. Rencana semula adalah untuk berwisata di Korea Selatan, tepatnya di Pulau Jeju. Namun rencana ini berakhir dengan berita duka,karena feri ini tiba tiba membentur sesuatu dan menjadi miring. Dalam waktu 2 jam , kemudian feri ini tenggelam.

Sebagian penumpang berhasil menyelamatkan diri atau diselamatkan,namun 304 orang tewas atau hilang.Kejadian ini terjadi pada tanggal 16 April yang lalu.

Catatan Penulis:

Kejadian ini , memang tidak ada hubungannya dengan kita ,namun mengingat  hal yang sama  juga sudah sering terjadi di Indonesia.  Hingga saat ini, masih banyak feri yang memuat penumpang hampir 2 kali jumlah maksimum kapasitas yang diijinkan. Namun belum ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Mungkin dalam hal tegas dalam memberikan sanksi hukum. Indonesia perlu belajar dari Korea.Demi untuk menghargai hidup orang banyak.

Mount Saint Thomas, 28 Oktober,2014

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun