Tanggal 28 Mei 1945 apakah merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia ataukan hanya sebatas merupakan hari yang tercatat dalam sejarah bangsa? Tentu tidak mudah untuk menjawabnya,karena ada beberapa pemikiran dan silang pendapat mengenai hari tersebut. Disatu sisi,bila dijadikan hari bersejarah secara resmi,seakan mengukuhkan peran balatentara dai Nippon dalam ikut menentukan dan membuka jalan bagi kemerdekaan bangsa Indonesia.Namun disisi lain,setidaknya generasi bangsa wajib mengetahui bahwa hal tersebut adalah bagian dari sejarah bangsa. Dan sejarah tidak boleh dihapus........
28 Mei – 71 Tahun Lalu BPUPKI Diresmikan di GedungPancasila
Hari ini ,71 tahun lalu, merupakan sebuah peristiwa yang tercatat secara resmi dalam sejarah bangsa Indonesia. Mengapa hari ini tidak dijadikan hari libur nasional bahkan mungkin tidak diperingati sebagai hari nasional.tentu memiliki alasan alasan tersendiri,bagi pemerintah Indoneisa,.Setidaknya sebagai bangsa Indonesia ,kita patut mengetahui,bahwa hal tersebut adalah bagian dari pejalanan bangsa Indonesia menuju keperjalanan berdarah meraih kermerdekaan Indonesia Suratan sejarah, tak akan pupus,. walapun tidak dijadikan hari libur.Bahkan mungkin juga tidak diperingati secara resmi.
Ada pro dan kontra,yang mungkin menjadi alasan ,sehingga tanggal 28 Mei ini ,mungkin dianggap sebagai masa lalu .Karena pembentukannya diprakarsai oleh Pejabat dari tentara Dai Nippon. Tentu saja pembentukan BPUPKI ini bukanlah karena semata Jepang ingin mendukung kemerdekaan Indonesia,melainkan ada kepentingan balatentara Dai Nippon yang terkandung di dalamnya. Yakni mengharapkan dukungan dari bangsa Indonesia..
Nah, tanpa bermaksud menjadikan tanggal 28 Mei ini menjadi hari yang" kramat" bagi bangsa Indonesia,setidaknya ,generasi muda bangsa kita, tidak ada salahnya mengetahui tentang seluk beluk sejarah bangsanya. Sebelum kemerdekaan menjadi milik bangsa ini.
28 Mei ,1945 Persidangan Pertama BPUPKI
Tanggal 28 Mei,1945 merupakan peresmian pembukaan persidangan BPUPKI yang pertama kalinya di Gedung “Chuo Sangi In” ,yang kini dikenal dengan Gedung Pancasila Berlokasi di Jalan Pejambon 6, Jakarta. Bagiwarga DKI gedung Pancasila ini tentu tidak asing lagi.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbii Chōsakai?) iini dibentuk oleh pemerintah pendudukan Dai Nippon, pada tanggal 1 Maret 1945 . Dalam upaya memperoleh dukungan dari bangsa Indonesia Beranggotakan 62 orang yang diketuai Dr,Wedyodiningrat dan Wakil Ketua dari Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso
Tujuan dari persidangan BPUPKI ini,adalah untuk membahas masalah pembentukan negara Indonesia,falsafah negara ,serta sekaligus merumuskan dasar negara Indonesia, yang pada waktu itu belum resmi berdiri.Dalam kesempatan tersebut,tercatat ada tiga nama,yang ikut memberikan paparan dan pandangannya mengenai dasar dasar negara Indonesia,yang akan di bentuk. YakniMr.Muhammad Yamin, Prof.Dr.Supomo dan Ir.Sukarno
( Sumber: https://id.wikipedia.org/ dan sumber lainnya.)
iluka, 28 Mei, 2016