Mohon tunggu...
TJIN ZIW SHARRON 121221022
TJIN ZIW SHARRON 121221022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Dian Nusantara Fakultas ilmu Bisnis & ekonomi, Program studi Akuntansi Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemahaman dan Penjelasan PPN dalam Akuntansi Pajak

17 Juni 2024   00:02 Diperbarui: 17 Juni 2024   00:13 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Saat Harga Jual Diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Saat harga jual barang tersebut diakui dalam pembukuan penjual atau saat faktur penjualan diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.

Direktorat jendral pajak
Direktorat jendral pajak

b. Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKP Tidak Bergerak)

Barang Kena Pajak tidak berwujud adalah barang yang tidak dapat dilihat atau disentuh, seperti hak paten, hak cipta, dan lisensi.

Saat Penyerahan BKP Tidak Berwujud Ketika Harga Pengalihan Diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Saat harga pengalihan atau penjualan barang tidak berwujud diakui dalam pembukuan penjual atau saat faktur penjualan diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.

Direktorat jendral pajak
Direktorat jendral pajak

2. Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP)

Jasa Kena Pajak adalah segala jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan.

Saat Penyerahan JKP:

- Ketika Jasa Diserahkan atau Selesai: Saat jasa telah diselesaikan atau diserahkan kepada penerima jasa.

- Saat Harga Penggantian Jasa Diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Saat harga penggantian jasa diakui dalam pembukuan penyedia jasa atau saat faktur diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun