Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Akhirnya Sekolah Cinta Budaya Disegel Pemilik Tanah

17 Juli 2016   07:57 Diperbarui: 22 Juli 2016   08:16 4690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan : Sekolah Cinta Budaya – Chong Wen akhirnya disegel gembok oleh Pemilik Sah Tanah, Mantan Pangdam I/BB Mayjen (Purn) Burhanuddin Siagian.

“Saya sudah sangat berbaik hati dan toleransi kepada pihak Yayasan Cinta Budaya yang diketuai oleh Fajar Suhendra (Soe Yong Huat.pen). Saya selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat. Saya memperhatikan anak-anak murid yang butuh pendidikan. Tapi kebaikan dan toleransi saya selalu dibalas perbuatan tidak menyenangkan dari pihak Yayasan. Bahkan nama baik saya dicemarkan dan dilaporkan Polisi.” Ungkap Burhanuddin kesal saat dikonfirmasi di Sekolah Cinta Budaya – Chong Wen (Sabtu, 16/07/2016).

“Rekan Wartawan lihat sendiri, ini ada sekelompok orang mengatas-namakan sebuah Organisasi Massa terbesar di Medan, mereka adalah suruhan Pau Kok (Herianto.pen) Wakil Ketua Yayasan untuk merusak rantai dan gembok pagar yang saya pasang untuk menjaga keamanan dan ketertiban gedung ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.” Lanjut Burhanuddin sambil menunjuk sekelompok orang yang kedapatan merusak gembok pagar kepada Wartawan yang sempat meliput.

Sekelompok orang tak dikenal berjumlah lima orang, kedapatan oleh Satuan Pengamanan Burhanuddin Siagian di sekolah, telah merusak gembok pagar samping dan belakang serta masuk ke dalam Sekolah Cinta Budaya yang sedang kosong tidak ada aktifitas (16/09). Burhanuddin Siagian yang mendapat laporan dari petugas Satuan Pegamanan, langsung memburu ke TKP di Komplek MMTC jalan Williem Iskandar Medan.

Setelah diinterogasi oleh Burhanuddin, ternyata kelima orang tersebut mengaku dari salah satu Ormas terbesar di Medan yang disuruh oleh Pau Kok alias Herianto, Wakil Ketua Yayasan Cinta Budaya untuk melakukan aksi pengerusakan tersebut. 

(Gambar ALAT BUKTI : Surat Tugas / Perintah dari Sekolah Cinta Budaya dan Surat Pernyataan / Pengakuan Pelaku Pengerusakan atas suruhan Pau Kok Wakil Ketua Yayasan.)

20160717-004136-1-578cd941769373ed082add9c.jpg
20160717-004136-1-578cd941769373ed082add9c.jpg
Sehari sebelumnya, Jumat - 15 Juli 2016; Burhanuddin Siagian bertemu dengan Pau Kok (Herianto) Wakil Ketua Yayasan. Burhanuddin menyampaikan, bahwa; Yayasan Cinta Budaya tidak bisa mendiamkan kasus sengketa tanah yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung Pengadilan Tata Usaha Negara yang sudah berkekuatan hukum tetap; membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.3157.

Pihak Yayasan harus bermusyawarah mencapai mufakat atas permasalahan ini. Namun Pau Kok berdalih pihak Yayasan belum mendapat Surat Resmi Pembatalan yang dimaksud dari BPN. Padahal semuanya itu sudah terbuka jelas pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi D – DPRD Deli Serdang (10/06/2016).

Tanah milik Burhanuddin Siagian semakin hari semakin dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa ijin pemilik. Banyak orang tak dikenal keluar masuk ke wilayah tanah dan dalam gedung sekolah yang berdiri di atasnya selama liburan semester naik kelas ini. Sementara Pihak Yayasan berlagak pilon tak tau apa-apa.

Melihat perihal ini, Burhanuddin menggembok pagar samping dan belakang sekolah; sehingga tinggal akses masuk jalan utama yang dijaga sekira dua puluh orang Satuan Pengamanan yang dibiayai sendiri oleh Burhanuddin.

Hal ini untuk menjaga ketertiban dan dan keamanan tanah miliknya yang dikomersilkan Yayasan tanpa ijin. Bahkan sebelumnya ketika aktifitas sekolah masih padat, kenderaan orang tua siswa yang mengantar anak-anaknya sekolah, juga dijaga keamanan dan ketertibannya oleh Satuan Pengamanan Burhanuddin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun