Petani Minta Ke Menteri Cabut Ijin Koperasi Tani MandiriÂ
Kapolres Asahan Akan Selesaikan Intimidasi Yang Dilakukan Koperasi Tani Mandiri
Keterangan :
*Enclave adalah pemilikan hak-hak pihak ketiga di dalam kawasan hutan yang dapat berupa permukiman dan atau lahan garapan.
Nara sumber :
Dokumentasi dan Rekaman Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia.
Penulis :
Tjin Kwang
(Jurnlis Hukum & HAM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!