Dharno pengurus Yayasan, sangat mencintai dan menyayangi 3.000 siswa-siswi Sekolah Cinta Budaya Chong Wen.
Walau disemprot salah satu Anggota DPRD Komisi D Deli Serdang dalam Rapat Dengar Pendapat Kasus Sekolah Cinta Budaya (Jumat, 10/06/2016) di Kantor DPRD Pemkab. Deli Serdang, agar "Pihak yayasan sekolah jangan bersembunyi di balik pendidikan atas kasus (sengketa tanah.red) yang ada ini"; namun Dharno yang mengaku dari pihak Yayasan, tidak putus asa.
BELIAU selalu MENGATAS-NAMAKAN PENDIDIKAN 3.000 siswa-siswi, mendesak Burhanuddin Siagian untuk merubuhkan pagar tembok yg dibangunnya di akses masuk sekolah.
"Kami keberatan dengan pemagaran yang dilakukan mantan Pangdam I / BB, Pak Burhanuddin. Atas nama 3.000 siswa-siswi, kami minta pagar itu dibongkar." kata Dharno kepada kompas.com (Selasa, 14/06/2016)
"Soal sengketa tanah yang sedang berlangsung, kita tunggulah hasil proses hukumnya. Saya cuma minta pagarnya dibuka." lanjut Dharno.
BENAR, demi 3.000 siswa-siswi; HUKUM yang SUDAH SAH memutuskan PEMBATALAN Sertifikat HGB No.3157 tanah tempat sekolah berdiri oleh Pengadilan, TIDAK MENJADI PANGLIMA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demi 3.000 siawa siswi Sekolah Cinta Budaya Chong Wen, HUKUM itu kita letakkan di belakang (baca bokong) orang yang mengatas namakan 3.000 siswa-siswi.
"Di rapat (RDP.red) itu saya bilang, kasihanlah sama murid-murid yang sedang menempuh pendidikannya, bukan malah menakutin mereka, ini mengganggu psikologis mereka,” ujarnya.
Tindakan Dharno ini SANGAT MULIA dan pantas didukung.
Demi 3.000 siswa-siswi yang tiap bulan, orang tua / wali nya membayar uang sekolah. Kasihan mereka, bukan?
Tingkat SD membayar Rp.350.000,- / bulan (penulis tidak tahu biaya per bulan untuk tingkat TK, SMP dan SMA) ditambah 2 kali bayar Administrasi selama setahun sebesar biaya uang sekolah.