Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akibat Sengketa Sekolah Cinta Budaya Dipagar Tembok

29 April 2016   20:08 Diperbarui: 29 April 2016   20:13 9638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah Cinta Budaya - Chong Wen Medan (doc. TJin)

Yayasan Sekolah Cinta Budaya - Chong Wen Medan, yang diketuai Fajar Suhendra (Soe Yong Huat) terancam ditutup. Orang tua murid minta penjelasan pihak Yayasan. Pasalnya sekolah ini berdiri ilegal di atas tanah sengketa.

PT. Pancing Business Center yang menanggapi Surat Somasi Kedua dari pihak penggugat, melalui Kantor Jumono, SH & Associates tertanggal 19 April 2016 selaku Kuasa Hukumnya, membenarkan kemenangan penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara, dimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Gedung Sekolah Cinta Budaya - Chong Wen telah dibatalkan.

Sekolah didirikan diatas tanah yang sedang dalam sengketa sejak tahun 2008; terdaftar di Pengadilan Negri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut No.02/Pdt.G/2008/PN-LP tanggal 24 Desember 2008.

Peletakan batu pertama pembangunan sekolah dilakukan pada tanggal 30 Mei 2010. sedangkan pada waktu itu, tanah tempat berdirinya Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) masih dalam status bersengketa sampai sekarang.

"Kami, orang tua murid Sekolah Cinta Budaya - Chong Wen; meminta pertanggung jawaban kepada Yayasan atas kasus ini." demikian disampaikan Stefen, salah satu orang tua murid.

"Sebahagian orang tua murid sudah pasti memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain usai semester naik kelas ini. Sebahagian kami yang masih bertahan, menuntut Yayasan Sekolah segera memberi penjelasan dan jaminan kelanjutan sekolah. Jika tidak, terpaksa kami juga memindahkan anak-anak kami." lanjut Stefen yang khawatir dengan status sekolah.

Info terkini yang diterima penulis; bahwa, Surat Somasi dari pihak penggugat kepada Yayasan Sekolah Cinta sudah yang ketiga dikirimkan pada tanggal 27 April 2016.

Pada prinsipnya, Surat Somasi yang dikirim penggugat isinya meminta mengosongkan dan menghentikan kegiatan yang menempati tanah yang masih disengketakan tersebut.

Jika pihak Yayasan tidak menaggapi somasi untuk mengosongkan dan menghentikan kegiatan, maka dengan terpaksa, pihak penggugat akan memagar keseluruhan Tanah Sengketa termasuk Sekolah Cinta Budaya - Chong Wen yang berdiri diatasnya secara ilegal. 

Apakah Sekolah Cinta Budaya akan dipagar tembok? 

Penulis :
Lim Tjin Kwang
(Orang Tua/Wali 3 orang siswa Sekolah Cinta Budaya)
Nomor Kontak Ponsel : 081397585890

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun