Mohon tunggu...
Tjatur Piet
Tjatur Piet Mohon Tunggu... Swasta -

Saya biker...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Judika dan Lagu Indonesia Raya

13 September 2015   09:43 Diperbarui: 13 September 2015   10:49 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009

TENTANG  BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,SERTA LAGU KEBANGSAAN

Pasal 62.

Yang dimaksud dengan ”berdiri tegak dengan sikap hormat” pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan  adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus kedepan.

Lagu Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan, guna mempererat jalinan tali persatuan yang dialiri nafas Bhinneka Tunggal Ika.

Panitia kayaknya bermaksud baik dan mulia dengan melakukan pembukaan semacam itu, kalau dilihat dari UU No 24 Tahun 2009 yang masuk hanya ingin menunjukkan rasa kebangsaan

tetapi maksud yang mulia dan baik saja tidak cukup karena kalau tanpa mengikuti aturan yang berlaku membuat semuanya menjadi rancu, kita tidak boleh menganggap remeh dan  semau gue bersikap dalam menyanyikan lagu kebangsaan.

Lihat saja bagaimana penonton yang menyegarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada saat itu ? Ada yang sambil mengabadikan dengan gadget mereka, menyanyikan tidak utuh karena belum selesai mereka sudah riuh (lupa bahwa bagian akhir ada pengulangan) atau bahkan dapat dipastikan bersikap "cuek bebek". Saya memang tidak di sana tetapi ada penonton yang menyiarkan di Youtube.

Bangsa Ini sudah merdeka sejak tahun 1945 dan sekarang tahun 2015, artinya sudah hampir 70 tahun bangsa ini merdeka, lepas dari penjajah. Namun di usia yang cukup dewasa ini bangsa kita masih belepotan dalam menerapkan sikap dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya, kadang malah ada yang menyilangkan tangan di dada, menyanyi dan mendengarkan  lagu Kebangsaan Indonesia Raya tetapi bersikap seperti orang Amerika.

Akankah kita biarkan saja kesalahan ini seolah-olah tidak ada undang – undang yang mengaturnya.

Saya berharap para publik figure dapat menjadi contoh yang baik dalam hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun