Dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pada umumnya diatur terkait sanksi-sanksi atas pelanggaran disiplin/tata tertib kerja. Selain untuk menegakkan disiplin kerja, juga merupakan suatu usaha perbaikan sebagai bentuk pembinaan terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran. Berikut contoh Berita Acara Teguran Lisan yang pada umumnya juga merupakan bentuk sanksi/peringatan yang diatur di dalam PP atau PKB.
                                                             Pribadi/RahasiaÂ
        BERITA ACARA TEGURAN LISAN
          No.: ------------------------------
Bahwa pada hari ini, -------------, tanggal -- -------------- 2016, kami selaku Atasan/Atasan Langsung dari:
Nama        : --------------------------------------
NIK Â Â Â Â Â Â Â Â : --------------------------------------
Jabatan      : --------------------------------------
Departemen   : --------------------------------------
Telah memberikan Teguran Lisan sehubungan karyawan telah melakukan pelanggaran sebagai berikut:
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mengacu kepada ketentuan dan Peraturan Perusahaan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan, karyawan telah melakukan pelanggaran ketentuan, yakni: