Mohon tunggu...
tjah jadi
tjah jadi Mohon Tunggu... -

wiraswasta,lulusan TI stmik-budhi, sedang belajar jadi penulis.tinggal di tangerang,istri 1 anak 2.

Selanjutnya

Tutup

Money

URUS IJIN ? Biayanya Dibikin Resmi Saja...

10 September 2012   08:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:41 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pengalaman saya mengurus ijin (SKDU,SIUP TDP) yang diawali dari tingkat RT/RW saja kita sudah harus memberikan uang "admin" lalu berlanjut ke tingkat kelurahan dan kecamatan yang juga harus memberikan uang "admin"...lalu ke BP2T lagi-lagi kita di harapkan partisipasinya untuk memberikan "uang admin"..

Jadi sepertinya korupsi dimulai dari semua level pemerintahan, untuk mencegahnya sebenarnya mudah..seluruh proses tersebut dibuat RESMI..misal tingkat RT/RW dibuatkan form baku oleh kelurahan masing masing sehingga bila ada warga yg ingin membuat surat keterangan atau surat pengantar di kenakan biaya resmi Rp 10.000 misalnya..lalu di tingkat kelurahan dan kecamatan juga di buat biaya resmi misal SKDU untuk PT sekian..untuk CV sekian...begitu juga di BP2T dibuatkan biaya resminya...jangan katanya untuk pembuatan SIUP TDP gratis tapi lama... dan ujung-ujung nya keluar biaya juga..lebih baik dibuat resmi saja..biar sama-sama enak..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun