Mohon tunggu...
Prinz Tiyo
Prinz Tiyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - I just don't like the odds.

I just don't like the odds.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

10 Profesi yang Terancam Punah

20 April 2011   10:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:36 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dear kompasianers,

Singkat cerita, menurut saya inilah sepuluh profesi yang terancam kepunahan akibat perkembangan teknologi dan modernisasi. Setidaknya, kesepuluh profesi ini pernah saya temui dalam sepanjang 'karir hidup' saya...hehe..

1. Tukang Patri Keliling

Berakhirnya 'zaman logam' dan munculnya 'zaman plastik' membuat profesi pematri keliling kini hampir tinggal sejarah.

2. Tukang reparasi jam

Keberadaan jam/arloji sebagai penunjuk waktu sekarang tersaingi oleh alat lain yang dilengkapi pula dengan alat penunjuk waktu, seperti telefon seluler dan komputer.

3. Tukang reparasi sepeda 'onthel'

Alat transportasi sepeda mengalami pergeseran fungsi, dari alat transportasi utama menjadi sarana untuk rekreasi. Kecuali dalam bidang olahraga, sepeda dalam kehidupan sehar-hari terancam keberadaannya oleh sepeda bermotor.

4. Penjual abu gosok

Terkait dengan profesi yang saya sebut pertama, saat ini orang telah mengalami 'zaman plastik' yang lebih mudah untuk dicuci dan dibersihkan. Berbeda dari zaman sebelumnya, di mana abu gosok termasuk penting sekali keberadaannya untuk menghilangkan jelaga (jawa: langes) yang menempel pada alat masak dari bahan aluminium atau tembaga.

5. Tukang reparasi penyeranta (pager)

Penyeranta (pager) sempat menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sebelum akhirnya telepon seluler 'menumpas' popularitasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun