Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Cipta Kerja Bekerja Setelah Putusan Baru MK: Era Baru bagi Pekerja?

4 November 2024   14:23 Diperbarui: 4 November 2024   14:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UU Cipta Kerja Bekerja Setelah Putusan Baru MK Era Baru bagi Pekerja | image by kontan

Kini, pertanyaannya adalah: apakah putusan MK ini sudah menuju arah yang lebih diinginkan oleh buruh? Banyak yang berharap perubahan ini bisa membawa keadilan dan kesejahteraan lebih bagi mereka. 

Namun, tetap saja, semua ini tergantung pada implementasi dan bagaimana pemerintah menanggapi keputusan MK ini. Jangan sampai kita hanya berharap, tapi juga harus mengawasi dan mendorong agar perubahan ini benar-benar terwujud.

Bagian-Bagian yang Perlu Diuji dan Diperbaiki

Meskipun putusan MK sudah mengubah banyak hal, masih ada bagian-bagian dalam UU Cipta Kerja yang perlu diuji dan diperbaiki. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Ketentuan Upah Minimum: Bagaimana mekanisme penetapan upah minimum yang lebih transparan dan adil?

  2. Fasilitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Apakah sudah cukup memadai untuk melindungi pekerja di lapangan?

  3. Ketentuan Kerja Fleksibel: Bagaimana memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengorbankan hak-hak pekerja?

  4. Peningkatan Kesejahteraan: Adakah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja?

Masing-masing bagian ini sangat penting untuk memastikan bahwa UU Cipta Kerja benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi para buruh di Indonesia.

Dengan putusan MK yang baru, kita memasuki fase baru dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Penting bagi kita semua untuk terus mengikuti perkembangan ini dan berpartisipasi dalam diskusi yang berkaitan dengan hak-hak buruh. 

Jangan biarkan suara kita terabaikan! Mari kita dukung setiap langkah menuju keadilan bagi semua pekerja.

Jadi, sudah siap untuk berkontribusi dalam mendorong perubahan yang positif? Ingat, suara kita adalah kekuatan kita! #Uji Materi UU Ciptaker

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun