Pemerintah Indonesia perlu terus mempertahankan dan meningkatkan daya saingnya dengan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Penyempurnaan Regulasi: Melakukan revisi dan penyederhanaan regulasi bisnis untuk meningkatkan kejelasan dan transparansi.
- Investasi dalam Infrastruktur: Mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas regional.
- Penguatan Sistem Pendidikan dan Pelatihan: Memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan terlatih sesuai dengan kebutuhan industri.
Kesimpulan
Peningkatan peringkat daya saing Indonesia menjadi posisi ke-27 bukanlah pencapaian akhir, tetapi awal dari upaya lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan momentum ini, Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin ekonomi di Asia Tenggara dan memainkan peran penting dalam perekonomian global. Investasi yang lebih besar, stabilitas ekonomi yang ditingkatkan, dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas adalah kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil saat ini akan menentukan arah masa depan ekonomi Indonesia dalam memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H