Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perjanjian IPEF, Langkah Indonesia Menuju Ekonomi Bersih dan Adil

7 Juni 2024   11:02 Diperbarui: 7 Juni 2024   11:02 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 6 Juni 2024, di Sands Expo & Convention Centre, Singapura, terjadi peristiwa bersejarah yang mengguncang arah ekonomi global: penandatanganan perjanjian Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). 

Sebanyak 14 menteri dari negara-negara mitra IPEF, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, turut serta dalam pertemuan tersebut. Perjanjian ini, yang terdiri dari Pilar Ekonomi Bersih, Pilar Ekonomi Adil, dan Perjanjian Kelembagaan IPEF, menandai langkah penting dalam upaya membangun kesejahteraan bersama yang lebih bersih dan adil di kawasan Indo-Pasifik.

Pilar ketiga dari perjanjian IPEF menyoroti pentingnya Ekonomi Bersih (Clean Economy) dalam mewujudkan perekonomian global yang ramah lingkungan. Negara-negara anggota IPEF berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang memperhatikan lingkungan, dengan berbagi informasi dan praktik terbaik. Langkah konkret seperti Cooperative Work Program (CWP) dan Clean Economy Investor Forum (CEIF) menjadi bukti nyata dari keseriusan ini. Termasuk di dalamnya adalah IPEF Catalytic Capital Fund, dengan dana hingga USD 3,3 miliar untuk proyek infrastruktur keikliman.

Tidak hanya itu, dalam mendukung Pilar IV (Fair Economy), para mitra IPEF juga menyambut baik program Capacity Building and Technical Assistance (TACB) yang dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi perpajakan. Katalog Inisiatif TACB menjanjikan pelatihan bagi pejabat pemerintah, workshop, dan berbagai program lainnya untuk meningkatkan integritas dan efektivitas administrasi publik.

Indonesia sendiri, bersama negara mitra, berkomitmen untuk mengambil langkah strategis guna mendukung implementasi perjanjian ini. Rencana termasuk konsultasi domestik dan proses ratifikasi perjanjian, yang dijadwalkan memasuki masa berlaku pada 7 Juni 2024. Harapannya, dengan kolaborasi yang lebih erat di dalam kerangka IPEF, Indonesia dan negara mitra lainnya dapat meraih ekonomi yang lebih bersih dan adil.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemimpin dalam memajukan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di kawasan Indo-Pasifik. Semoga perjanjian IPEF menjadi landasan kuat bagi upaya bersama kita menuju masa depan yang lebih baik.

Pengenalan Perjanjian IPEF

Perjanjian IPEF, atau Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity, adalah sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di kawasan Indo-Pasifik. Perjanjian ini melibatkan partisipasi dari berbagai negara mitra yang berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai aspek ekonomi, termasuk penerapan praktik ekonomi bersih dan adil.

Dalam pertemuan tingkat menteri yang diselenggarakan di Singapura pada tanggal 6 Juni 2024, Indonesia bersama 13 negara mitra IPEF menandatangani perjanjian ini. Keberhasilan penandatanganan perjanjian ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat kerja sama ekonomi di kawasan yang semakin terintegrasi ini.

Pilar-Pilar Utama Perjanjian IPEF

Perjanjian IPEF terdiri dari beberapa pilar utama yang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Pilar-pilar utama tersebut antara lain:

  1. Pilar Ekonomi Bersih (Clean Economy): Pilar ini bertujuan untuk mewujudkan perekonomian global yang ramah lingkungan. Negara-negara anggota IPEF berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang memperhatikan lingkungan, dengan berbagi informasi dan praktik terbaik. Langkah konkret seperti Cooperative Work Program (CWP) dan Clean Economy Investor Forum (CEIF) menjadi bukti nyata dari keseriusan ini. Termasuk di dalamnya adalah IPEF Catalytic Capital Fund, dengan dana hingga USD 3,3 miliar untuk proyek infrastruktur keikliman.

  2. Pilar Ekonomi Adil (Fair Economy): Pilar ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan inklusif bagi semua pihak. Dalam mendukung Pilar IV (Fair Economy), para mitra IPEF menyambut baik program Capacity Building and Technical Assistance (TACB) yang dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi perpajakan. Katalog Inisiatif TACB menjanjikan pelatihan bagi pejabat pemerintah, workshop, dan berbagai program lainnya untuk meningkatkan integritas dan efektivitas administrasi publik.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun