Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Bandung

PPDB Jabar: Jalur Rapor dan Prestasi untuk Penerimaan Siswa Baru

5 Juni 2023   17:35 Diperbarui: 5 Juni 2023   17:42 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPDB Jabar: Jalur Rapor dan Prestasi untuk Penerimaan Siswa Baru | PPDB Jabar

Penerimaan PPDB Jabar (Peserta Didik Baru Jawa Barat) tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK Tahap I akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023. 

Dalam PPDB Jabar 2023, terdapat beberapa jalur yang perlu diketahui oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mendaftar.

PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama berlangsung dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni 2023, sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Selain Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan), terdapat jalur-jalur lain yang dibuka dalam PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA. 

Jalur tersebut adalah Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas. 

Sementara itu, untuk jenjang SMK terdapat Jalur Afirmasi, Prioritas Terdekat, Perpindahan Tugas, Prestasi Kejuaraan, dan Persiapan Kelas Industri.

Berikut adalah kriteria, kuota, kriteria prestasi kejuaraan, dan banyak sekolah yang bisa dipilih dalam PPDB Jabar 2023. 

Informasi ini didapatkan dari laman resmi PPDB Jabar:

Kriteria Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2023

  • Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.
  • Dipertimbangkan jenis prestasi dari cabang/bidang kejuaraan yang diperoleh, dengan lebih diutamakan pada prestasi yang berjenjang.
  • Prestasi kejuaraan tersebut harus diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau sederajat, dengan batas waktu paling lama lima tahun sejak tahun terakhir dan paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB.
  • Kejuaraan harus diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/kota/provinsi/nasional atau melibatkan lembaga/instansi/organisasi resmi yang terkait dengan prestasi.
  • Kejuaraan tingkat internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/instansi/organisasi resmi yang terkait dengan prestasi, harus disertai surat keterangan dari kementerian terkait.

Kuota Prestasi Rapor PPDB Jabar 2023

  • Untuk SMA, tersedia kuota sebesar 25% (termasuk kuota prestasi kejuaraan).
  • Untuk SMK, tersedia kuota sebesar 60%. Untuk juara internasional, Asia 1, 2, 3, dan juara nasional 1 (berjenjang), penerimaan akan dilakukan secara langsung. Selain itu, untuk kejuaraan internasional, Asia 1, 2, 3, dan juara nasional 1 (berjenjang) lainnya, akan diberikan acuan penskoran prestasi.

Banyak Sekolah yang Bisa Dipilih dalam Pendaftaran Prestasi Rapor

  • Untuk SMA yang berada dalam atau luar zonasi, CPDB diperbolehkan memilih 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta.
  • Untuk SMK, CPDB diperbolehkan memilih salah satu dari opsi berikut:
    - 1 SMK negeri, 1 SMK swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
    - 2 SMK negeri, 1 SMK swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
    - 1 SMK negeri, 1 SMK swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jika seorang CPDB tidak lolos pada tahap 1, mereka dapat mendaftar kembali pada tahap 2, kecuali untuk Jalur Afirmasi KETM. 

Jika CPDB diterima pada tahap 1 tetapi tidak mengambilnya, mereka harus mengundurkan diri saat mendaftar ulang di sekolah yang diterima. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun