Terdapat kebijakan yang melibatkan penugasan polisi di tingkat RW (Rukun Warga). Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran meluncurkan program Polisi RW untuk bertugas di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat. '
Polisi RW ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat yang lebih kecil, seperti lingkungan perumahan atau komunitas tertentu.Â
Tujuan utama dari penempatan Polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi di lingkungan sehari-hari, memberikan perlindungan kepada warga, serta mencegah dan menangani kejahatan yang mungkin terjadi. Hal ini yang membuat Program Polisi RW ini akan jadi salah satu Program Nasional, bisakah?
Manfaat Penempatan Polisi RW
Berikut penulis rangkum manfaat dari Program Polisi RW ini ketika mulai ditempatkan:
Responsibilitas yang lebih dekat dengan masyarakat: Dengan memiliki polisi di tingkat RW, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan masalah keamanan dan mendapatkan bantuan secara langsung dari petugas kepolisian.
Pencegahan kejahatan: Keberadaan polisi di tingkat RW dapat menjadi faktor pencegahan kejahatan. Kehadiran mereka dapat mengurangi peluang terjadinya tindakan kriminal, serta memberikan rasa aman kepada warga dalam kehidupan sehari-hari.
Pembangunan hubungan dengan masyarakat: Polisi yang ditugaskan di tingkat RW dapat membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat.Â
Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih memahami kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga dapat merespon dengan lebih efektif.
Lalu muncul pertanyaan, kira-kira, apa bedanya dengan hansip dan satpam? Nah, perbedaan antara polisi yang ditugaskan di tingkat RW dengan hansip, satpam, dan peran keamanan lainnya ada beberapa perbedaan umum:
Kewenangan dan Keanggotaan
Polisi RW: Polisi di tingkat RW biasanya adalah petugas kepolisian yang merupakan bagian dari kepolisian resmi negara atau daerah. Mereka memiliki kewenangan hukum dan tugas penegakan hukum yang lebih luas.