Buruh Internasional atau yang juga dikenal sebagai May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
HariPeringatan ini telah dilakukan sejak abad ke-19 dan hingga saat ini masih terus dirayakan oleh pekerja di seluruh dunia.
Seiring dengan perkembangan zaman, peringatan Hari Buruh Internasional juga mengalami perubahan dalam bentuk dan maknanya. Dari semula hanya menjadi hari libur nasional, kini peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja, serta memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Dalam konteks Indonesia, Hari Buruh Internasional memiliki makna yang sangat penting karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah pekerja yang besar.
Kesejahteraan buruh menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia karena masih banyak pekerja yang bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan hak-hak mereka seringkali tidak terpenuhi.
Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Indonesia
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program, seperti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program pelatihan keterampilan kerja.
Namun, upaya tersebut masih dirasakan kurang oleh sebagian besar buruh, terutama yang bekerja di sektor informal dan pekerja migran.
Sektor informal adalah sektor yang tidak terdaftar secara resmi dalam data pemerintah dan seringkali berada di luar jangkauan regulasi dan perlindungan hukum.
Dalam sektor ini, kondisi kerja seringkali sangat buruk dan hak-hak pekerja seringkali dilanggar. Pemerintah perlu melakukan upaya yang lebih besar dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja di sektor informal.
Pekerja migran juga merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pengakuan hak-haknya. Banyak pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.
Kondisi kerja mereka seringkali sangat berbahaya dan terancam oleh kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah harus memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, serta mendapatkan perlakuan yang sama dengan pekerja lokal.