Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Kesejahteraan Buruh sebagai Fokus Utama pada Peringatan Hari Buruh Internasional

30 April 2023   23:46 Diperbarui: 1 Mei 2023   12:54 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

Hari Buruh Internasional atau yang juga dikenal sebagai May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

Peringatan ini telah dilakukan sejak abad ke-19 dan hingga saat ini masih terus dirayakan oleh pekerja di seluruh dunia.

Seiring dengan perkembangan zaman, peringatan Hari Buruh Internasional juga mengalami perubahan dalam bentuk dan maknanya. Dari semula hanya menjadi hari libur nasional, kini peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja, serta memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dalam konteks Indonesia, Hari Buruh Internasional memiliki makna yang sangat penting karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah pekerja yang besar.

Kesejahteraan buruh menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia karena masih banyak pekerja yang bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan hak-hak mereka seringkali tidak terpenuhi.

Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Indonesia

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program, seperti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program pelatihan keterampilan kerja.

Namun, upaya tersebut masih dirasakan kurang oleh sebagian besar buruh, terutama yang bekerja di sektor informal dan pekerja migran.

Sektor informal adalah sektor yang tidak terdaftar secara resmi dalam data pemerintah dan seringkali berada di luar jangkauan regulasi dan perlindungan hukum.

Dalam sektor ini, kondisi kerja seringkali sangat buruk dan hak-hak pekerja seringkali dilanggar. Pemerintah perlu melakukan upaya yang lebih besar dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja di sektor informal.

Pekerja migran juga merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pengakuan hak-haknya. Banyak pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.

Kondisi kerja mereka seringkali sangat berbahaya dan terancam oleh kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah harus memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, serta mendapatkan perlakuan yang sama dengan pekerja lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun