Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Financial

Legislator AS Perdebatkan Status Cryptocurrency dalam RUU Infrastruktur

11 Agustus 2021   22:55 Diperbarui: 11 Agustus 2021   23:10 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaret Seiberg dari Cowen | Source: www.cowen.com

"Enkripsi merupakan industri wirausaha kreatif yang akan beradaptasi dan bertahan seperti industri lainnya, terlepas dari tingkat regulasinya."

Lantas apa yang akan dilakukan selanjutnya?

Legislator tidak mungkin mengambil risiko dengan semata hanya memperbaiki bahasa dan istilah dalam sebuah enkripsi, karena hal ini akan menjadi bagian dari undang-undang lainnya.

Pelaporan pajak mata uang kripto itu penting, tetapi harus diselesaikan dengan benar. Ketika Rancangan Undang-Undang Infrastruktur memasuki legislator, Legislator harus memberikan prioritas untuk mengubah bahasa ini secara eksplisit pada blockchain dan memastikan bahwa kebebasan warga sipil tetap dilindungi.

Leah Wald | Source: https://bitcoinundco.com/
Leah Wald | Source: https://bitcoinundco.com/
Leah Wald, CEO perusahaan manajemen aset digital Valkyrie Investments, memiliki opini bahwa dalam hal apa pun, undang-undang baru tersebut mungkin baru akan berlaku paling cepat hingga 2023, dan masih banyak hal mungkin yang akan terjadi selama rentang waktu tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun