[caption caption="sumber foto : nasional.kompas.com"][/caption]
Miris sekali ditengah perekonomian yang melemah. Anggota DPR mengusulkan kenaikan tunjangan. Beberapa media menjadikan berita ini menjadi headline, negara sedang krisis melemahnya rupiah belum lagi saudara kita yang terkena asap di daerah Riau dan Kalimantan juga belum bisa menghirup udara segar. Muncullah wacana kenaikan tunjangan DPR.
Menurut Mathis dan Jackson, tunjangan harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan strategi kompensasi dari organisasi. Diperlukan sebuah analisis berupa analisis kebutuhan tunjangan (benefits needs analysis) yang meliputi pemeriksaan secara komprehensif pada semua aspek dari tunjangan dalam sebuah organisasi.
Apakah tunjangan DPR sangat darurat sehingga harus naik? Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR mengungkapkan,”Kenaikan tunjangan DPR sebagai hal yang lumrah karena tunjangan masih dianggap kurang.”dilansir dari laman berita BBC Indonesia.
Meski Menteri Keuangan sudah menyetujui kenaikan tunjangan tetapi masih dianggap kecil dari yang diajukan anggota DPR.
Hal yang juga menjadi pertanyaan apakah dengan kenaikan tunjangan DPR ini maka akan menjamin tidak akan ada tindak korupsi yang dilakukan anggota DPR? Ya, seperti kita ketahui berapa banyak anggota DPR yang tersandung kasus korupsi.
Kalau tunjangan naik,bagaimana dengan kinerja anggota DPR? Tentunya, akan seimbang jika tunjangan naik maka hasil kinerja juga baik. Padahal seorang karyawan di perusahaan saja perlu memenuhi beberapa penilaian jika ingin adanya kenaikan gaji.
Rakyat saat ini butuh kinerja anggota DPR yang nyata bukan hanya sekedar janji saat kampanye. Bukan berarti karena anggota DPR sebagai wakil rakyat maka tunjangan naik pun sudah mereka wakili.
link terkait : www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150917_indonesia_tunjangan_dpr
Mathis, dan Jackson, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi pertama, Cetakan Pertama, Yogyakarta : Salemba Empat