Mohon tunggu...
Mega Yulistiya Alrihad A
Mega Yulistiya Alrihad A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembangunan Bendungan Marangkayu yang Terus Mengalami Permasalahan Terkait Tanah Sehingga Merugikan APB Negara Hingga Ratusan M

18 April 2024   13:21 Diperbarui: 18 April 2024   13:21 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pembangunan Bendungan Marangkayu merupakan proyek vital yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Namun, sayangnya, proyek ini terus menghadapi berbagai permasalahan terkait kepemilikan tanah yang menjadi lokasi pembangunan. 

Persoalan tanah ini tidak hanya memperlambat proses konstruksi bendungan, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, kerugian yang ditanggung mencapai ratusan juta. Dengan kondisi yang semakin rumit, penyelesaian masalah tanah menjadi prioritas utama agar proyek ini dapat dilanjutkan dengan lancar dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat serta perekonomian negara secara keseluruhan.

Penyelesaian pembangunan Bendungan Marangkayu, khususnya untuk lahan seluas 544 hektar yang belum dibebaskan, telah menjadi masalah yang tak kunjung teratasi selama tiga tahun terakhir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerah dalam menghadapi tantangan ini akibat sengketa kepemilikan lahan yang rumit. Setelah berhasil membebaskan lahan seluas 71 hektar untuk genangan, Pemkab Kukar menghadapi kontroversi di tengah masyarakat setempat karena adanya perbedaan pandangan terkait pembayaran kompensasi. Sementara itu, terungkap bahwa sebagian lahan yang telah dibayar kompensasinya sebenarnya dimiliki oleh PT Perkebunan XXII, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan.


Selain itu, sejarah aktivitas PT Perkebunan XIII (PTP XIII) di wilayah tersebut menjadi poin penting, di mana pada tahun 1980-an perusahaan tersebut bekerjasama dengan Departemen Transmigrasi dalam pengembangan Transpirbun, khususnya untuk tanaman karet. Kehadiran PTP XIII di Marangkayu masih dapat diidentifikasi hingga saat ini. Namun, masalah belum selesai ketika urusan pembebasan lahan untuk genangan mengemuka. Lima tahun yang lalu, Pemkab Kukar mengeluarkan izin untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan hulu dan hingga ke area bendungan, tanpa batas-batas yang jelas. Kemungkinan adanya hisapan air oleh tanaman sawit tersebut menjadi ancaman bagi pasokan air yang direncanakan untuk bendungan. Pembangunan infrastruktur seperti Bendungan Marangkayu merupakan investasi penting bagi negara dalam usaha pengendalian banjir, penyediaan air irigasi, dan pengembangan sumber energi. Namun, sejumlah permasalahan terkait kepemilikan lahan telah menghambat kemajuan proyek ini dan menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kendala-kendala tersebut meliputi konflik pembebasan lahan, klaim hak tradisional, masalah teknis, dampak lingkungan, serta potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Penanganan yang efisien terhadap masalah ini membutuhkan langkah-langkah konkret, seperti peningkatan dalam proses pembebasan lahan, penegakan hukum yang transparan dan adil, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik korupsi. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi kunci untuk memastikan kelancaran pembangunan Bendungan Marangkayu tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara.

Akibat dari kendala dalam pembebasan lahan, Kalimantan Timur kehilangan kesempatan untuk mengembangkan infrastruktur yang dapat meningkatkan sektor pertanian, penyediaan air bersih, dan potensi penerimaan dana dari APBN. Diperlukan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, pendekatan yang melibatkan dialog berulang-ulang dan penjelasan yang jelas kepada pemilik lahan menjadi penting untuk mengatasi masalah pembebasan lahan dan memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun