Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi menjadi salah satu penyebab lunturnya rasa nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari realitas masa kini yang mana masyarakat Indonesia cenderung mulai membanggakan negara-negara asing. Misalnya lunturnya rasa nasionalisme generasi muda yang tergambar dalam Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin oleh siswa.
Dalam Upaca Bendera ini banyak siswa yang tidak mematuhi tata tertib yang ada pada saat pelaksanaan Upacara Bendera. Mereka lebih suka berbicara sendiri daripada mengikuti jalannya upacara dengan khidmat. Selain itu, juga dapat dilihat bahwa generasi muda lebih suka K-POP daripada budaya daerah. Lunturnya rasa nasionalisme ini jika dibiarkan secara terus menerus, dapat menimbulkan adanya perpecahan dalam NKRI.
Nasionalisme Menurut Ernest Renan adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara. Makna nasionalisme itu sendiri tidak statis, akan tetapi dinamis mengikuti bergulirnya masyarakat dalam waktu. Jika nasionalisme dipahami dalam kerangka ideology maka di dalamnya terkandung aspek: (1) cognitive; (2) goal/value orientation; (3) stategic.
Aspek cognitive mengandaikan perlunya pengetahuan atau pemahaman akan situasi konkret sosial, ekonomi, politik dan budaya bangsanya. Aspek goal menunjuk akan adanya cita-cita, tujuan ataupun harapan ideal bersama di masa datang yang ingin diwujudkan atau diperjuangkan di dalam masyarakat dan negara.
Aspek strategic menuntut adanya kiat perjuangan kaum nasionalis dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan cita-cita bersama, dapat berupa perjuangan fisik atau diplomasi, moril atau spirituil, dapat bersifat moderat atau radikal, dapat secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, dan lain-lain.
Secara etimologi, istilah "Negara" muncul dari terjemahan bahasa asing Staat (Belanda, Jerman) dan State (Inggris). Kata Staat maupun State berakar dari bahasa Latin, yaitu status atau statuni, yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan. Kata status juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan sifat atau keadaan tegak dan tetap.
Sedangkan Negara Kesatuan ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana di seluruh negara yang berkuasa hanya satu Pemerintah (Pusat) yang mengatur seluruh daerah. Di dalam negara kesatuan, pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk mengatur seluruh wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah dalam wilayah negara.
Globalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masukya ruang lingkup dunia. Proses disini yang dimaksud ialah mulai masuknya beragam jenis informasi, teknologi, fashion, bisnis, politik dan ekonomi dunia ke suatu wilayah atau negara.
Sebelumnya apabila sebauh negara hanya memiliki pandangan hidup bangsanya sendiri, maka dengan adanya globalisasi ini negara akan mulai untuk membenahi diri mengikuti perkembangan negara-negara lain baik dari segi infrastruktur maupun teknologi. Globalisasi juga turut mempengaruhi budaya, misalnya saat ini yang marak akan budaya gadget.
Masyarakat berlomba-lomba untuk membeli gadget agar mendapatkan lebel sebagai orang yang mengikuti perkembangan zaman. Adanya budaya gadget ini dapat merubah pola pikir dan kebudayaan masyarakat Indonesia yang semula mempunyai semangat gotong royong kini mulai menjadi makhluk yang individualistic.
Masyarakat yang cenderung aktif dengan lingkungan sekitar berubah menjadi manusia yang mementingkan diri sendiri, dan menjadi tidak peduli dengan lingkungan dan orang disekitarnya.