Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur, dimana luas wilayah seluruhnya adalah 969.360 Km2 atau sekitar 2,09% dari luas Provinsi Jawa Timur, dengan rincian penggunaan/pemanfaatan areal sebagai berikut: - Pemukiman : 132,440 Km2
- Pertanian : 371,010 Km2
- Hutan : 289,480 Km2
- Perkebunan : 170,000 Km2
- Rawa-rawa/waduk : 0,490 Km2
Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Mojokerto ini dari tahun ke tahun mengalami peralihan fungsi, misalnya lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi lahan pemukiman, pekarangan, bangunan dan lahan industri serta sebagian lagi dialihkan menjadi jalan.
Secara geografis wilayah Kabupaten Mojokerto terletak antara 111°20’13” s/d 111°40’47” Bujur Timur dan antara 7°18’35” s/d 7°47” Lintang Selatan.
Secara administratif Kabupaten Mojokerto masuk Wilayah Kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Bojonegoro, sedangkan secara spasial Tata Ruang Jawa Timur adalah masuk dalam kawasan pengembangan “Gerbang Kertosusila”. Yaitu kawasan pusat pembangunan di Jawa Timur dan merupakan kawasan terbesar kedua setelah kawasan Jabotabek yang berada di Jawa Barat.
Dalam hal ini, dapat kita lihat bahwa Kabupaten Mojokerto sangatlah berpotensi dalam bidang pariwisata. Dari proses pengembangan pariwisata tersebut, maka penduduk Kabupaten Mojokerto juga dapat berpeluang untuk membuat lapangan kerja sendiri seperti wirausaha di bidang pembuatan aksesoris ataupun cindera mata yang berhubungan dengan tempat-tempat pariwisata di Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Kabupaten Mojokerto akan lebih dikenal oleh masyarakat luas sehingga akan lebih meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mojokerto dan pastinya mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu sendiri.