Melonjaknya harga minyak goreng sejak Oktober sampai minggu ketiga November terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Berdasarkan pemantauan petugas informasi pasar Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, kenaikan harga di beberapa pasar dan swalayan maupun distributor mulai terasa sejak pertengahan Oktober. Kenaikan harga terjadi pada minyak goreng jenis kemasan bermerek dan curah.
Di tingkat pengecer (pasar tradisional), minyak kemasan bermerek di awal Oktober dari harga Rp 28.500 per 2 liter pada minggu keempat bulan November harganya sudah melambung sampai Rp 36.000 per 2 liter, sedangkan minyak goreng curah dari Rp 15.000 per kg menjadi Rp 18.500 per kg. Sementara di tingkat grosir dan swalayan untuk minyak kemasan bermerek dari harga rata-rata Rp 26.000 per 2 liter menjadi Rp 34.000 per 2 liter, sedangkan minyak goreng curah dari harga Rp 14.000 per kg menjadi Rp 18.000 per kg.
Dari kenaikan harga minyak dapat digambarkan dengan kurva sebagai berikut:
Gambar kurva permintaan minyak goreng diatas memiliki kemiringan negatif. Hal ini, menunjukkan bahwa ketika harga minyak goreng naik,akan lebih sedikit jumlah minyak yang diminta. Dengan demikian, dapat pahami bahwa semakin tinggi harga minyak goreng ,maka semakin sedikit jumlah permintaan terhadap minyak goreng oleh konsumenÂ
kita dapat menuliskan tabel sebagai berikut:
Tabel diatas menggambarkan pengaruh perubahan harga minyak pada jumlah permintaan.
Sekian penjelasan saya mengenai grafik kenaikan harga minyak, mohon maaf bila ada kesalahan, akhir kata saya ucapkan.
      TERIMA KASIH !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H