Mohon tunggu...
Titus Pigai
Titus Pigai Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

"Masyarakat dan Keluarga Korban Kasus Paniai Ingin Pelaku di Tangkap dan Diadili Pengadilan Ham Ad Hoc"

7 April 2015   15:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14284649602135151074

Paniai-Status kasus paniai akan putuskan oleh komnas ham RI melalui sidang paripurna hari ini tanggal 08,04,2015.Sebelumnya kasus ini sudah terbukti di depan mata masyarakat paniai, papua,indonesia, bahkan dunia bahwa termasuk Pelanggaran Ham Berat.

Saat ini kita papua baik mahasiswa maupun intelek mendesak Komnas Ham RI bentuk KPP HAM kasus paniai ini, kita harus tahu alasan apa Komnas Ham meminta melakukan otopsi jazad korban kasus penembakan paniai. Jangan kita asal minta bentuk KPP HAM tanpa memastikan arah penyelesaian kasus paniai akan kemana atau kita di suap oleh oknum2 tertentu sehingga sedang diupayakan untuk meloloskan pelaku-pelaku dari kasus ini…?

Pedoman UU No. 26 tahun 2000 sudah jelas bahwa jika bentuk KPP HAM cocoknya setelah komnas melakukan dan memastikan pelaku dalam invetigasi secara menyeluruh termasuk otopsi jazad.

Tugas KPP HAM adalah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran ham berat dengan meminta keterangan pihak korban dan saksi, mengumpulkan bukti hingga melakukan rekonstruksi. KPP HAM melakukan sesuai acuan Komnas Ham dalam menyinvetigasi kasus.

Komnas Ham melakukan investigasi kasus paniai sudah mendapat data cukup tapi tidak menyebut nama pelaku pelakunya, ini menjadi acuan dalam investigasi KPP HAM . tentunya akan melemah dalam mengungkap dan mengarahkan pelaku2 ke Pengadilan Ham Ad Hoc, karena jelas dalam investigasi komnas merasa kekurangan untuk menentukan siapa pelaku sebenarnya antara TNI dan Polri jawabannya ada di Otopsi jazad korban penembakan yang sudah kuburkan di lapangan karel gobai.

Kami harap teman2 diluar tidak usah opor sana-opor sini tentang jalur penyelesaian kasus paniai sama seperti Pangdam dan Kapolda papua yang menyembunyikan pelaku-pelaku kasus paniai itu tetapi mari kita mengupayakan dan mendorong keinginan masyarakat dan keluarga korban dalam mengungkap, mengadili pelaku2 dan menyelesaikan kasus paniai sesuai aturan dan UU yang berlaku.

Kasus ini tanggung jawab kita bersama orang mee paniai, berharap bisa mendukung dan mendorong Komnas Ham RI menuntaskan kasus pelanggaran ham berat di Paniai. (Tim Peduli Ham Paniai)

Top of Form

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun