Mohon tunggu...
Tito Prayitno
Tito Prayitno Mohon Tunggu... Notaris - Notaris dan PPAT

Ayah dua orang putri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan Takut Bicara Seks

25 Februari 2020   14:46 Diperbarui: 25 Februari 2020   14:49 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tatkala sedang berjalan-jalan dengan putri kecilnya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak, seorang ayah dan anaknya melihat sepasang kucing sedang kawin di taman.  Sang ayah merasa malu, namun anaknya serta merta berkata, "Mereka sedang menikah ya Ayah?".  Jantung sang ayah berdetak lebih kencang, keringat dingin mengalir perlahan, lalu tersenyum mengiyakan. 

Tak jelas dari mana sang anak mempunyai pemahaman bahwa dengan menikah, ujung-ujungnya sepasang suami istri akan melakukan hubungan seks seperti kucing, sebagai salah satu metode proses reproduksi untuk mendapatkan seorang anak.  Dan secara tidak langsung, si anak TK yang cerdas tadi, sudah paham adanya dari dan bagaimana cara dirinya diciptakan.  Mungkin yang belum ia paham di keluarkan dari saluran mana, sebab bisa jadi anggapannya dibedah oleh dokter melalui perut ibunya yang membesar saat hamil.

Beberapa minggu kemudian, si ayah dan anak beranak yang mempunyai kebiasaan berjalan-jalan keliling kampung, seperti orang kerjaan tersebut, bertemu dengan seorang ibu-ibu yang sedang menjemur kucing Persia kesayangannya.  Demi basa-basi dan menyenangkan si anak si ibu pemelihara kucing dengan sang ayah bertukar cerita tentang bagaimana merawat kucing, termasuk di dalamnya tentang mengawinkan kucing demi mendapatkan anak kucing yang bagus.  

Sang kucing yang kerjanya sehari-hari hanya makan dan tidur, serta malas bukan kepalang hanya mendengarkan sambil mengedip-ngedipkan mata.  Ekornya berkibas sekali dua, entah bosan entah tak sabar ingin segera dikawinkan, sebab menurut kepercayaan sebagian orang kucing mengerti belaka apa yang dibicarakan dalam bahasa manusia.  Terutama bahasa yang khusus digunakan untuk memanggil kucing agar segera makan.

Di tempat lain, tepatnya di sebuah jalan kecil di kota Bandung, seorang mahasiswa secara tak sengaja mendengarkan perbincangan dua anak perempuan yang berseragam merah putih, menunjukkan mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.  Namun yang membuat kaget sang mahasiswa adalah perkataan dari salah satu si anak sekolah dasar, yaitu: "Enak ya kalau sudah jadi mahasiswi, begitu lulus kuliah langsung nikah.".  Sang teman yang tak kalah genitnya menimpali, "Kakak saya baru lulus SMA, langsung nikah, nggak nunggu kuliah.".  

Entah apa yang ada di benak kedua anak tersebut, menyikapi tentang arti sebuah pernikahan.  Apakah hanya sekedar seperti pikiran anak TK tadi, yang setelah menikah kemudian memproduksi anak seperti halnya kucing, atau menggantungkan beban hidup dan bermanja-manja kepada suami.

Sebab bisa jadi mereka menganggapnya enak, karena sehari-hari kelelahan didera pekerjaan rumah yang diberikan oleh gurunya dan harus diselesaikan sepulang sekolah hingga malam hari.  Jadi setelah menikah, bebas dari pekerjaan sekolah, namun mereka tak memikirkan pekerjaan rumah yang sesungguhnya dan segala romantika kehidupan pernikahan.  Yaah, namanya juga anak-anak, pikirannya belum sejauh orang dewasa.

Dalam pandangan orang-orang tertentu, terlepas dari apakah mereka laki-laki atau perempuan, terdapat pemikiran: jika si anak baik pria maupun wanita sudah siap menikah, tak peduli apakah sudah matang secara fisik dan mental ataupun tidak, mereka harus segera dinikahkan.  Pacaran sama sekali dilarang, karena dikhawatirkan terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang dilarang oleh ajaran agama, tak peduli agama apapun itu.  

Akhirnya, untuk jenis orang-orang yang berpendapat demikian, biasanya akan menikahkan anaknya yang baru saja siap secara fisik, namun belum tentu siap secara mental untuk masuk ke jenjang pernikahan.  Banyak di antara mereka masih belum memiliki pekerjaan.  Bahkan satu dua orang ada yang menikahkan anaknya di bawah umur, di hadapan pemuka agama.  

Nanti setelah sang mempelai memasuki usia dewasa dalam hukum perkawinan, barulah mereka mendaftarkan pernikahannya ke kantor urusan agama ataupun catatan sipil.

Pendidikan Seks

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun