Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Digugat, Disney Berpotensi Kehilangan Hak Cipta Iron Man dan Berbagai Macam Karakter Marvel

26 September 2021   13:49 Diperbarui: 26 September 2021   13:55 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disney berpotensi kehilangan hak cipta banyak karakter Marvel. Sumber : Collider

Nasib sial nampaknya diterima oleh Disney dalam beberapa waktu terakhir. Belum selesai masalah 'Scarlett Lawsuit' alias gugatan hukum Scarlett Johansson, Disney menerima masalah hukum lainnya.

Masalah ini datang dari para ahli waris pengarang besar komik Marvel. Disney sebagai perusahaan besar, termasuk Marvel yang menaungi beberapa perusahaan, jelas akan mempertahankan hal ini.

Namun, lawannya juga bukan main-main. Mereka adalah para ahli waris dari Stan Lee, Steve Ditko dan Gene Colan. Banyak karakter komik Marvel yang telah mereka buat.

Contohnya saja,  Iron Man, Spider-Man, Dr. Strange, Ant-Man, Hawkeye, Black Widow, Falcon, Thor dan masih banyak lainnya. Jika kalah, Disney harus berbagi kepemilikan karakter bernilai miliaran.

Dilansir dari laman The Hollywood Reporter, para ahli waris itu mengajukan penghentian hak cipta terhadap karakter yang pernah dibuat oleh ketiga pengarang komik Marvel itu.

Namun, Disney berpendapat, bahwa karakter-karakter ini tidak memenuhi syarat untuk penghentian hak cipta karena mereka adalah karya yang dibuat untuk disewa. Ini merupakan argumen yang sama yang digunakan terhadap warisan Jack Kirby.

Pada bulan Agustus lalu, administrator ahli waris Ditko mengajukan pemberitahuan penghentian karakter Spider-Man kepada Marvel, usai pertama kali dikenalkan dalam bentuk buku komik pada tahun 1962.

Berdasarkan ketentuan, penghentian undang-undang hak cipta, penulis atau ahli warisnya dapat mengklaim kembali hak yang telah diberikan kepada penerbit setelah menunggu jangka waktu yang ditetapkan undang-undang.

Menurut pemberitahuan penghentian hak cipta itu, Marvel harus menyerahkan hak Ditko atas karakter ikoniknya pada Juni 2023. Sehingga, ini akan berpengaruh pada nasib proyek Spider-Man apapun di masa depan.

Menurut laman The Direct, penghentian hak cipta ini hanya berlaku di Amerika Serikat, yang berarti bahwa Disney akan tetap mengontrol dan mengambil untung dari pasar luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun