Mohon tunggu...
Titius Kurnia Dinata
Titius Kurnia Dinata Mohon Tunggu... Penulis - Akun asli bukan anonim

Seorang Peneliti Geografi

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Berantas Mafia Tanah dan Masalah Pertanahan dengan Sistem Daring Pertanahan

24 November 2021   15:55 Diperbarui: 24 November 2021   16:19 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dengan aplikasi Loketku, masyarakat dapat melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanah dan mengunggahnya, sehingga berkas-berkas yang telah lengkap tersebut dapat diproses menjadi sertipikat tanah.

 Tidak hanya itu, layanan berbasis online ini mempermudah masyarakat apabila ingin mendaftarkan tanahnya di Kantor Pertanahan, karena dapat menentukan sendiri jadwal dan keperluan apa yang dibutuhkan. Dengan demikian, dokumen yang diperlukan sudah siap saat masyarakat ingin mendaftarkan tanahnya di Kantor Pertanahan terdekat.

Keuntungan lain dalam menggunakan aplikasi ini, aplikasi ini mudah untuk diakses dan dapat mengurangi potensi adanya mafia tanah yang seringkali menjadi membebani biaya pendaftaran tanah di Indonesia. 

Selaain itu, alur dari perjalanan berkas yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi ini akan selalu diverifikasi oleh kantor pertanahan (kantah) terkait, sehingga berkas tersebut dapat dipantau secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Namun ada beberapa aplikasi yang perlu ditambahkan untuk memberantas mafia tanah dan masalah pertanahan. Salah satu aplikasi yang perlu ditambahkan adalah aplikasi yang dapat memperkirakaan harga tanah dan kepemilikan adat. Aplikasi ini sangat penting dibuat agar permasalahan pertanahan dan mafia tanah dapat berkurang. 

Dengan adanya aplikasi perkiraan harga tanah maka permainan yang sring dilakukan oleh Mafia Tanah dapat berkurang, sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan tepat. Untuk aplikasi tanah adat sangat diperlukan bagi pebisnis yang ingin menginvestasikan dana di beberapa wilayah yang sangat kental dengan kepemilikkan tanah adat. 

Dengan demikian, masalah pertanahan akan berkurang apabilasistem daring pertanahan ditingkatkan seiring dengan perkembangan telekomunikasi di Indoensia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun