Â
Pembangunan Kawasan Timur (KTI) Indonesia masih jauh tertinggal di bawah Kawasan Barat Indonesia (KBI). Percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia selama ini belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Adanya ketertinggalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk mengupayakan percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia yang optimal.Â
Percepatan pembangunan ini ditempuh tidak semata-mata hanya melalui upaya peningkatan investasi, akan tetapi juga upaya optimalisasi program program lintas sektor di Kawasan Timur Indonesia. Investasi yang ada dapat berasal dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Dalam pengoptimalan percepatan pembangunan hendaknya mempertimbangkan juga pada keterbatasan dalam pembiayaan. Salah satu kebijakan yang dapat menjadi acuan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia adalah Kebijakan Strategis Nasional -- Jaktranas.
Pendekatan pembangunan di KTI mengacu pada kondisi dan prinsip bahwa setiap daerah satu dengan daerah lain berbeda, maka pendekatan yang diterapkan berguna untuk memacu daerah-daerah yang perlu percepatan pembangunan. Salah satu daerah timur yang dilakukan percepatan pembangunan adalah Provinsi Papua.Â
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) anggaran PUPR yang dialokasikan untuk Provinsi Papua antara lain Rp 411 miliar untuk Sumber Daya Air, Rp 3,7 triliun untuk Bina Marga, Rp 132 miliar untuk Cipta Karya, dan Rp 85 miliar untuk perumahan. Dalam pembangunan infrastruktur transportasi hingga tahun 2017 proyek jalan trans papua memiliki total panjang 4.330,07 km yang terbagi di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Mengutip dari data Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVII Kementria PUPR, hingga saat ini masih menyisakan 1,11 % yang belum terbangun.
Pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di Papua bersumber dari beberapa sumber pembiayaan. Yaitu Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun tidak hanya itu, pemerintah juga menargetkan skema pembiyaan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional besar melalui keterlibatan sektor swasta. Hal ini untuk mengatasi keterbatasan anggaran dana dengan menggunakan skema creative financingserta menguatkan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
Pembiyaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari hasil kerjasama pemerintah dan swasta menjadi solusi termudah untuk mempercepat pembangunan di Indonesia. Seperti halnya pembangunan jalan trans Papua yang juga melibatkan pihak swasta dalam pembangunannya. Â Bentuk kerjasama yang dilakukan pada proyek tersebut adalah Public Private Partnership (PPP). Adanya kerjasama ini juga memberikan insentif bagi pihak swasta seperti kemudahan dalam pembebasan lahan, kemudahan perizinan dan bantuan administrasi lainnya.
Sebagai negara berkembang, Indonesia masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunannya sendiri. Maka dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah harus terus menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan. Karena pada dasarnya sebuah pembangunan yang besar juga membutuhkan biaya yang besar. Terutama pembangunan infrastruktur pada Kawasan Timur Indonesia yang sangat jauh tertinggal dari Kawasan Barat Indonesia.Â
Adanya pembangunan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak baik bagi kehidupan masyarakat. Dan diharapkan pembangunan infrastruktur tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga tidak ada lagi ketimpangan pada taraf hidup masyarakat yang ada di wilayah timur dengan masyarakat yang ada di wilayah barat. Â
DAFTAR PUSTAKA