Mohon tunggu...
Titin Sutinah
Titin Sutinah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis salah satu bagian penting sebagai guru. Teruslah menulis untuk menyebarkan kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   10:45 Diperbarui: 28 Mei 2024   21:34 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal  Arleigh Burke USS Milius di Laut Filipina, pada tanggal 13 Maret 2023. Spesialis Komunikasi Massa Kelas Satu Greg Johnson/An. Kompas.com

             Penyebutan Laut China Selatan (LCS) berawal abad ke-16 ketika pedagang Eropa menandai jalur laut dari Eropa menuju Asia Timur dari China. Namun, hal itu tidak serta merta LCS menjadi milik China. LCS  terdiri dari dua pulau besar yaitu kepulauan Paracel dan kepulauan Spratly. Wilayah yang luas ini merupakan titik awal sejarah pelayaran, perdagangan, penangkapan ikan, dan serangkaian penguasaan penguasa atas wilayah yang berbatasan dengan wilayah tersebut. LCS juga menimbulkan ketegangan akibat tumpang tindih klaim teritorial oleh enam negara: China, Brunei Darussalam, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Singapura. Setidaknya ada tiga kemungkinan terjadinya konflik berskala besar di LCS saat ini dan masa depan.

            Pertama, dilihat dari aspek geostrategi dan geopolitik, wilayah LCS memiliki nilai strategis yang tinggi dan menyimpan banyak sumber daya yang sangat kaya seperti gas alam, mineral, dan cadangan minyak bumi. Berdasarkan data Badan Informasi Energi Amerika (Energy Information Administration, EIA), China memperkirakan LCS memiliki cadangan minyak sebesar 213 miliar. Selain itu, para ilmuwan Amerika Serikat memperkirakan terdapat sekitar 28 miliar barel minyak. Gas alam saat ini diperkirakan berjumlah sekitar 900 triliun kaki kubik, setara dengan cadangan minyak yang dimiliki Qatar. Sepertiga perdagangan dunia terjadi melalui laut, dan sektor perikanan serta  lingkungan hidup memiliki keanekaragaman hayati laut dan cadangan ikan dunia dilindungi.

            Kedua, lokasi ini merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia dan merupakan jalur  pelayaran dan perdagangan internasional yang menghubungkan Asia , Eropa, dan Amerika.

            Ketiga, pesatnya pertumbuhan ekonomi di Asia, terutama China. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi terus melambat di Amerika Serikat dan Eropa. China dan Amerika Serikat saat ini berupaya menjamin kepentingan keamanan energi (energy security). China dan Amerika Serikat menjadi semakin berani dan cenderung saling merugikan melalui saling unjuk kekuatan persenjataan dan provokasi.

             Jalur diplomasi dan kompromi sejauh ini telah diterima untuk menghindari provokasi di kawasan LCS. Namun, ketegangan meningkat setelah ada latihan militer unilateral dan bilateral di wilayah perairan LCS. Tidak ada jaminan bahwa konflik ini akan berskala kecil, namun mengingat banyaknya pemangku kepentingan dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk negara-negara besar, bersenjata nuklir, dan adidaya, maka konflik ini bisa menjadi berskala besar. Ketegangan kemudian meningkat karena kekhawatiran yang semakin besar, dimana masing-masing kelompok mengerahkan kekuatan defensif, provokasi, ancaman, dan bahkan diplomasi. Negara-negara yang mengklaim kedaulatan atas wilayah tersebut mengambil langkah-langkah untuk mencegah peningkatan kapal yang melewati wilayah tersebut yang dapat menyebabkan saling berpencar dan memunculkan konflik berskala rendah (low intensity conflict). Namun, tanpa penyelesaian konflik yang berkelanjutan, kemumgkinan terjadinya konflik bersenjata tingkat tinggi tidak dapat dikesampingkan.

           Meskipun Indonesia bukan negara pengklaim, tetapi Indonesia memiliki teritorial yang luas untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di LCS. Klaim beberapa negara juga mengancam kedaulatan dan kepentingan Indonesia di wilayah perairan Natuna. Tidak hanya Kepulauan Natuna, Indonesia sebagai negara kepulauan juga berhak mengelola Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), sesuai Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Law of the Sea , UNCLOS) pada tahun 1982. Suatu negara pantai memiliki kedaulatan dalam batas laut teritorialnya sejauh 12 mil laut dari pulau terluar, sementara itu juga memiliki hak berdaulat dalam ZEE batas wilayah yang ditetapkan sepanjang 200 mil dari pangkalan wilayah laut suatu negara sehingga berhak untuk mengelola atas segala kekayaan alam di dalamnya, kebebasan penerbangan dan navigasi, dan serta memanfaatkan dan memperlakukan terhadap kebijakan hukum yang diberikan hak untuk mengelola.

           Kita tentu sepakat, bahwa kedaulatan adalah hak penuh suatu negara atas hak teritorialnya dalam batas-batas wilayahnya dan bahwa hak-hak ini harus dihormati sesuai konvensi PBB dan hukum laut UNCLOS, 1982. Indonesia juga mempunyai kepentingan terhadap kedaulatan atas Laut Natuna Utara yang merupakan bagian kawasan LCS dan terletak dalam jarak 200 mil dari ZEE Indonesia. Indonesia tetap waspada, berdaulat, dan berhak berkepentingan, dan menguasai sumber daya alamnya. Sebaliknya, negara lain tidak berhak memanfaatkan dan mengelola kekayaan alam tanpa ada izin dari Indonesia.

           China membangun pulau-pulau buatan untuk memperkuat hak teritorialnya dengan reklamasi fitur-fitur maritim yang dilengkapi lapangan terbang dan pangkalan militer. China juga menghalau kapal-kapal dari negara lain yang beroperasi di LCS. Hal ini memicu protes keras terhadap negara-negara pengklaim lainnya. Filipina mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA) di Belanda pada 12 Juli 2016. PCA mengeluarkan putusan klaim 9 garis putus-putus (nine dash lines) China tidak memiliki dasar hukum internasional dan tidak memenuhi persyaratan PBB tentang UNCLOS tahun 1982, sehingga pulau buatan tersebut tidak berhak atas teritorial 12  mil dan ZEE 200 mil karena tidak memenuhi prasyarat dalam UNCLOS 1982. Sayangnya, China menganggap hal tersebut tidak sah dan menolak keputusan PCA sehingga membiarkan perselisihan.  

            Pada tahun 2023, China secara sepihak menerbitkan peta baru dengan menambahkan satu garis putus-putus menjadi 10. Di beberapa bagian garis putus-putus tersebut saling tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di Natuna, dan tentunya mengundang protes keras dari masing-masing negara. Indonesia keberatan dengan peta tersebut karena tidak mematuhi ketentuan UNCLOS tahun 1982. Benang kusut di LCS semakin memanas dengan sikap China yang agresif sehingga munculnya Amerika Serikat  dan sekutu yang membagun kekuatan aliansinya aukus (AS, Australia, dan Inggris) dan quad (AS, Australia, India, dan Jepang) untuk membendung China. Amerika terus memprioritaskan kebebasan navigasi (freedom of navigation) di LCS.

             Indonesia menyerukan perdamaian dengan menyusun Kode Etik Laut China Selatan (Code of Conduct, CoC) yang dijadwalkan selesai pada tahun 2025. Untuk menjamin stabilitas hubungan internasional, kerja sama menjadi prioritas dalam hubungan antar negara. Para pemangku kepentingan harus mencari solusi optimal bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian. Indonesia mempunyai kekuatan militer yang kuat, solid, dan disegani. Indonesia  harus memiliki radar yang dapat mendeteksi kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui tanda akustik (acoustic signature). Negara-negara yang berkonflik dapat mencoba diplomasi militer untuk meredam konflik. Memberikan program pelatihan perang, pertukaran prajurit, dan mempertahankan pertahanan. Penting bagi Indonesia untuk memasang alat penyadap bawah air (underwater listening devices) di wilayah maritim yang rentan, terutama di wilayah perairan sempit (choke point) di Laut Natuna Utara, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Sulawesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun