Mohon tunggu...
Titin Nurhasanah
Titin Nurhasanah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama: Titin Nurhasanah Nim: 201260027 Jurusan: PIAUD (Pendidikan Islam Anak Usia Dini) Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Guru dalam Nilai-nilai HAM pada Peserta Didik

9 Januari 2021   08:47 Diperbarui: 9 Januari 2021   08:56 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia, pasal 1 disebutkan bahwa "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerahnya-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh
negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia".


HAM hak asasi manusia adalah istilah yang populer yang sering digunakan orang ketika orang tersebut mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan yang berkaitan dengan hak-haknya. Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban semenjak lahir.
Menurut Hidalgo (2004) menyatakan bahwa pendidikan hak asasi manusia tidak hanya mengajarkan hak asasi manusia dan hak hak anak yang dasariah, tetapi juga mengajarkan kewarganegaraan dan tindakan yang bertanggung jawab, demokrasi, cinta akan kemerdekaan, kesadaran nasional dan global, kepekaan terhadap permasalahan wanita dan anak-anak, pelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. tugas guru dalam memajukan pendidikan merupakan tugas yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam menghadapi permasalahannya.
Peran guru sebagai pengajar dapat meningkatkan hasil belajar, Selain itu guru juga membimbing dan memfasilitasi kegiatan peserta didik yang mencerminkan HAM serta mengarahkan peserta didik. Saat guru melaksanakan kegiatan pembelajaran di sinilah peran guru sangat tampak, di mana peserta  didik yang mengikuti pembelajaran, mereka mengalami perubahan perilaku. Perubahan perilaku itu dipengaruhi dari Bagaimana guru menunjukkan hal-hal yang baik. Perubahan perilaku tersebut mencakup perubahan pengetahuan (kognitif), dimana peserta didik yang semula tidak tau menjadi tau. Perubahan sikap (afektif), peserta didik yang semula berperilaku kurang baik, menjadi lebih baik. perubahan keterampilan (psikomotor), peserta didik lebih terampil dalam memecahkan masalah dengan baik. perubahan-perubahan tersebut membutuhkan waktu yang lama.
Guru harus bersifat dinamis dan cepat dalam mengikuti perkembangan zaman yang berupa teknologi informasi. Dan untuk memberikan informasi kepada peserta didik guru harus mempunyai kemampuan pedagogik, kepribadian yang baik, profesional dan sosial. Sehingga dengan kemampuan tersebut, guru dapat memberikan dan menunjukkan HAM kepada peserta didik. Kemampuan tersebut diharapkan membantu peserta didik dalam memahami dirinya, lingkungan sekitarnya Bahkan dalam dunia luas atau global.
Pendidikan HAM penting diajarkan sejak dini, karena menanamkan HAM pada peserta didik tidaklah mudah, dan membutuhkan waktu yang lama. Dengan penanaman nilai-nilai pendidikan HAM ini diharapkan kelak peserta didik mendapatkan pembelajaran untuk menghadapi masa depan sebagai manusia yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pelaksanaan pendidikan terjadi di lingkungan keluarga masyarakat dan sekolah.
Peserta didik yang mencerminkan HAM
1. Bebas berbicara dan berpendapat
Peserta didik diajak untuk menyelesaikan tugas secara kelompok kemudian guru mengajak peserta didik untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan pendapat kelompok lain dengan baik tanpa ada perdebatan yang sengit yang mengakibatkan pertengkaran diantara kelompok titik di sinilah peran guru sebagai penengah tidak hanya diberikan cara-cara berbicara dan berpendapat, guru juga menunjukkan Bagaimana cara-cara mengambil keputusan dan menerima hasil keputusan.

2. Kebebasan beragama
Guru menyampaikan bahwa agama-agama di Indonesia itu ada 6 titik guru mengenalkan kepada peserta didik dalam mengajak peserta didik untuk memahami agama yang mereka anut tanpa memaksa untuk mengikuti agama lain. Dan guru menanyakan ke peserta didik Apa yang terjadi jika tidak ada toleransi di antara pemeluk agama? di sini peserta didik bebas dan terarah berpendapat, selain itu juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

3. Kebebasan memilih permainan yang disukai
Di sini terjadi perbedaan permainan jika mereka ingin bermain di sekolah pada jam istirahat, di sini guru menyediakan kasus-kasus untuk memecahkan peserta didik yang berkaitan dengan penyakit yang berkaitan dengan perbedaan kegemaran bermain. Pada akhirnya mereka tahu bahwa ketika mereka ingin bermain, alangkah baiknya mereka berdiskusi terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun