Mohon tunggu...
titin nofiyanti
titin nofiyanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

Fakultas Hukum UMM ikuti saya di instagram @titinnofiyanti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eedukasi Bahaya Bullying / Perundungan Kepada Anak Panti Asuhan Al-Ishlah Putra

30 Januari 2022   19:55 Diperbarui: 30 Januari 2022   19:58 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan teknologi yang sangat pesat hingga saat ini, mengantarkan kita pada zaman society 5.0. Kondisi dimana teknologi dan informasi menjadi tantangan masyarakat dalam rangka berinovasi untuk meningkatkan kualitas diri dan juga ekonomi serta berbicara tentang kesiapan masyarakat terkait dengan budaya-budaya baru yang berasal dari negara Barat. Dari efek zaman society 5.0, adapun konsekuensi negatif kemajuan zaman tersebut. Antara lain : bullying/perundungan yang semakin beragam jenisnya. Dari kondisi maraknya perundungan, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang mengikuti program Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (PMM) “Bhaktimu Negeri” Kelompok 82 gelombang 17 membuat program kerja sosialisasi dan edukasi terkait dengan bullying/perundungan serta bahaya perundungan di lingkungan panti asuhan dan sekolah.

Pembahasan terkait dengan perundungan di lingkungan panti asuhan dan sekolah, PMM Kelompok 82 menyajikan materi dengan metode power point dan juga menonton film pendek bahaya dari tindakan bullying/perundungan. Sehingga, dari metode edukasi tersebut membuat anak panti berantusias mengikuti kegiatan edukasi terkait dengan perundungan tersebut. Tujuan dari edukasi tentang perundungan dan bahaya perundungan yang dilakukan kelompok 82 bertujuan untuk mengenalkan jenis-jenis perundungan, pencegahan tindakan perundungan, dan penyelesaian masalah apabila terjadi tindakan perundungan.

Program edukasi terkait dengan perundungan dilakukan pada 29 Desember 2021. Kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap. Sebelum pemberian materi power point, kelompok 82 menyajikan film pendek terkait dengan bahaya perundungan agar anak panti Al-Ishlah tergugah kesadarannya dalam mengetahui dan memahami tentang perundungan dan bahaya perundungan. Sehingga dari edukasi tersebut kelompok 82 berharap agar anak panti asuhan Al-Ishlah bisa turut serta dalam pencegahan bullying di lingkungan panti dan sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun