Mohon tunggu...
MUHAMMAD MUNADI
MUHAMMAD MUNADI Mohon Tunggu... Dosen - Berbagi Ilmu Berbagi Manfaat

Bermanfaat bagi semua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kritik Keras atas Pendidikan dalam Konteks RUU HIP

21 Juni 2020   15:38 Diperbarui: 21 Juni 2020   17:33 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasal 24 huruf i lebih parah lagi pernyataannya: meningkatkan kualitas dan kapasitas kelembagaan ilmu pengetahuan dan pendidikan belajar; ... Apa yang dimaksud kelembagaan ilmu pengetahuan dan apapula maksud kelembagaan pendidikan belajar? 

Sepertinya memang RUU HIP perlu ditolak secara permanen karena mengatur sebuah haluan yang mengacu kepada Pancasila jangan terlalu teknis tetapi harus diatur secara umum agar tidak menjerat pelaku-pelaku di bawahnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun