Mohon tunggu...
Titik Kismindari
Titik Kismindari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

makanan favoritku mie ayam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan PPN 12% di 2025, berpotensi membuat harga beras premium meningkat

21 Desember 2024   18:37 Diperbarui: 21 Desember 2024   18:37 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Salah satu komoditas yang dikenakan PPN 12% adalah beras premium. 

Tarif PPN 12% berpotensi membuat harganya melonjak naik. 

"Ini kalau dikenakan 12%, otomatis akan terjadi permasalahan kami disegi perpajakan kami, yang mana sih yang harus kena 12% itukan sangat rancu. Sedangkan batas antara beras premium dan medium aja abu-abu. " -Ujar Aloy salah satu pedagang beras di pasar induk Cibinang Jakarta. 

(Dosen Pengampu: Dr. Aida Azizah, S. Pd., M. Pd.) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun