Kelompok Kerja Guru atau disingkat KKG merupakan sebuah wadah berkumpulnya para guru yang berada dalam satu gugus atau wilayah kecamatan yang sama. Biasanya kelompok kerja guru ini terdiri dari kumpulan beberapa sekolah yang berada di satu wilayah yang masih dalam jangkauan yang sama. Hal ini dilakukan berdasarkan pemetaan letak sekolah pada wilayah yang sama atau terdekat.Â
Dalam kelompok kerja guru ini dijadikan wadah berkumpulnya para guru untuk melakukan pengembangan diri dan diskusi seputar permasalahan dan tugas sebagai guru di sekolah. Anggota KKG untuk jenjang SD terdiri dari guru kelas dan guru mata pelajaran. Kelompok kerja guru berada di bawah naungan gugus yang dipimp in oleh salah satu kepala sekolah di gugus tersebut. Di dalam wadah gugus juga ada kelompok kerja kepala sekolah yang memiliki fungsi kurang lebih sama dengan KKG.
Dalam kegiatan KKG biasanya akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjadi narasumber dalam meningkatkan pengetahuan guru dalam berbagai permasalahan pembelajaran termasuk di dalamnya teknik penyusunan soal. Â Kegiatan KKG ini selalu didampingi oleh Kepala sekolah sebagai bentuk pengawalan dan kepedulian terhadap kegiatan guru agar lebih berarti dan memberi manfaat sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jadi, guru juga tidak berhenti di tempat dengan mengajar di depan kelas tanpa belajar dan memperkaya diri dengan berbagai pengetahuan. Karena sesungguhnya ilmu yang paling berarti itu adalah pengalaman.
Sebagai sebuah wadah yang menjadi tempat sharing para guru untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembelajaran yang dihadapi KKG menjadi sangat penting dan dijadikan pusat perbaikan bagi guru. Jika disitilahkan maka KKG adalah "bengkel" untuk guru dalam memperbaiki kompetensi dirinya dalam pengembangan berbagai metode dan teknik mengajar. Â Sejak tahun 2008 kelompok kerja guru ini dikembangkan dalam kegiatan KKG Bermutu yang didanai oleh pihak swasta bekerjasama dengan kementerian pendidikan. Namun, seiringnya perubahan kurikulum dan situasi pendidikan KKG tetap menjadi tempat meningkatkan keprofesionalan guru secara mandiri yang dibiayai oleh anggaran sekolah atau dana BOS.Â
Pengalokasian dana BOS ini diperuntukkan bagi pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui pemberian transport kegiatan yang sejak tahun terakhir ini diwajibkan menggunakan SPPD dan Surat tugas yang dijadikan sebagai bukti kegiatan. Namun, tidak jarang sebagian kecil para guru kurang tertarik mengikuti program KKG ini, karena berbagai alasan pribadi. Sejatinya, akan muncul berbagai alasan untuk merubah pola pikir guru jika enggan berpindah ke zona yang sesungguhnya. Karena bagaimanapun perkembangan zaman tidak dapat ditahan atau diabaikan. Dibutuhkan penggerak yang menjadi motivator perubahan yang lebih berarti agar kegiatan KKG menjadi hidup dan bermakna. Sehingga dari kegiatan ini muncul pemandu-pemandu pembelajaran yang mampu memberikan daya tarik belajar guru sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dalam mengolah dan menciptakan media pembelajaran yang menarik untuk murid, menyajikan pembelajaran yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan dna karakter murid, serta bagaimana mengembalikan pendidikan karakter yang sesungguhnya.
Sudah seharusnya para guru memanfaatkan dengan baik program KKG di satuan gugus yang ada. Menjadikan KKG sebagai wadah dan sarana untuk mengembangkan diri dan melakukan berbagai praktik baik yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, sehingga dapat diimplementasikan di satuan pendidikan masing-masing. Bukankah belajar sepanjang hayat itu diperlukan agar para guru dapat mengimbangi perkembangan anak sesuai dengan zamannya?, karena itu guru yang diidolakan murid adalah gur yangmampu memahami dan menempatkan posisi guru sebagaimana semboyan Ki Hajar Dewantara yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.Â
Selamat hari Guru para guru hebat Indonesia
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H