Hari ini Rabu tanggal 4 Oktober 2023 menjadi sejarah yang terus berulang dalam profesi keguruan tanah air. Dimana seorang guru sedang mengalami proses hukum akibat kasus pemukulan terhadap murid disalah satu sekolah. Kasus demi kasus terus bermunculan menguji jiwa guru Republik Indonesia, dimana sedang digencarkan penanaman karakter dengan berbagai cara agar menghasilkan generasi yang memiliki karakter kuat sebagai anak bangsa yang bermartabat.Â
Penanaman karakter konon bisa dilakukan melalui pembiasaan yang akan membuat anak menjadi terbiasa dan secara terus menerus sehingga anak dapat tumbuh sesuai dengan perkembangan zaman. Ketika anak dibina karakternya dengan sebuah kesalahan sesungguhnya kita sedang menjerumuskan anak tersebut ke arah tempat yang kita tidak tahu akan kemana kelak.Â
Dahulu, profesi guru sangat dimuliakan. Guru adalah orang tua kedua dalam pandangan murid. Perkataan guru adalah titah yang memiliki kekuatan yang tak tertuliskan. Rasa hormat dan tunduk luar biasa terhadap guru. Tapi zaman terus berganti, rasa hormat terhadap guru mulai bergeser sedikit demi sedikit sesuai dengan pemahaman sendiri.Â
Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang patut di patuhi, diikuti, dan dijadikan motivasi. Trilogi filosofi Ki Hadjar Dewantara hanya tinggal slogan belaka. Bahkan murid tidak pernah tau apa itu Tut Wuri Handayani, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa. Bahkan murid jarang mengenal sosok pahlawan tanah air ini. Miris bukan, namun inilah perkembangan zaman. Era digitalisasi dan hedonis menggerus tatanan dan karakter bangsa Indonesia yang gemah ripah loh jinawi.Â
Dalam kasus ini seharusnya pengendalian emosional lebih di tekan dan mengedepankan kepentingan bersama. Berani mengakui kesalahan adalah sikap satria sejati.Â
Terkadang orang tua lupa bahwa memanjakan anak bukan hanya dengan harta dan membela agar mereka selalu bahagia. Sikap satria adalah berani mengatakan salah jika itu memang salah, dan membela kebenaran jika itu memang benar.Â
Mengedepankan musyawarah tanpa kekerasan dan egoisme. Semoga ada perubahan yang bisa mengimbangi dan memayungi profesi guru lebih baik lagi, bukan hanya uu perlindungan anak yang menjadi tameng yang seakan menghunus para guru dengan pilihan penjara atau guru akan bersikap apa adanya tanpa mutu. Salam bahagia dan damai.Â
#Lindungiguru
#SolidaritasPGRI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H