Setelah 3 tahun, akhirnya saya kembali menggunakan situs SIAP PPDB Online untuk mendaftarkan anak saya. Bedanya dulu saya mendaftarkan untuk jenjang SMP, sementara sekarang, selain untuk jenjang SMP, saya juga mendaftarkan untuk jenjang SMA.
Ada persamaan dan perbedaan antara proses bisnis PPDB di jenjang SMP dan SMA. Persamaannya terletak pada jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, mutasi orangtua, afirmasi, prestasi rapor, dan prestasi non akademik.
Perbedaannya, jenjang SMP hanya boleh memilih satu sekolah dan proses penerimaan untuk jalur prestasi dibuka setelah jalur zonasi, mutasi, serta afirmasi selesai dilakukan. Sementara untuk jenjang SMA, boleh memilih 3 sekolah (2 SMA negeri dan 1 SMA swasta atau 2 SMK negeri dan 1 SMK swasta).Â
Perbedaan kedua ada pada proses pendaftaran, dimana untuk jenjang SMA, pendaftaran semua jalur dilakukan bersamaan. Walaupun ada beberapa sekolah yang melakukan verifikasi atau uji kelayakan jalur prestasi non akademis beberapa hari sebelum PPDB Online dibuka. Perbedaan ketiga ada pada presentasi kuota masing-masing jalur (Zonasi (50%), afirmasi (15%), mutasi orangtua (5%), prestasi akademis dan non akademis masing-masing 15% dari bangku yang tersedia.
Pada tulisan kali ini saya hanya akan membahas pendaftaran untuk jenjang SMA karena menurut saya pribadi prosesnya lebih banyak tantangannya karena proses untuk semua jalur dilaksanakan bersamaan.
Berbeda dengan pendaftaran di sekolah swasta dimana orangtua cukup menyediakan uang yang cukup, untuk pendaftaran sekolah negeri diperlukan strategi (uang juga sih untuk daftar ulang tapi jumlahnya tidak sebesar swasta), khususnya untuk calon siswa yang alamat rumahnya masuk dalam zonasi dan memiliki prestasi akademis serta non akademis.
Pikirkan dengan baik, mau ikut jalur zonasi, prestasi rapor atau prestasi non akademik. Pikirkan probabilitas lolosnya, karena berlaku sistem eliminasi by system.
Oh iya, system yang digunakan untuk PPDB adalah platform SIAP PPDB Online, yang merupakan sistem layanan inovatif terpadu. Sistem ini  dirancang untuk memfasilitasi dan mengoptimalkan proses seleksi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (real-time). Â
Sedikit cerita nih, saat mengunggah kelengkapan, saya melakukan kesalahan. Berkas yang diminta adalah Surat Keterangan Kelulusan (SKL) tapi yang saya unggah adalah halaman terakhir rapor yang ada keterangan "LULUS". Saya salah karena judul surat keterangan dari SMP adalah Surat Keterangan Nilai, sementara berkas yang diminta adalah Surat Keterangan Kelulusan. Setelah saya perhatikan Surat Keterangan Nilai dan Surat Keterangan Kelulusan mempunyai format yang sama. Karena kesalahan itu apakah berkas pendaftaran yang saya ajukan langsung ditolak?
Jawabannya tergantung. Iya tergantung panitia PPDB nya. Dari 2 pilihan sekolah yang saya daftarkan, hanya panitia pada sekolah pertama yang memberi klarifikasi bahwa berkas pengajuan pendaftaran ditolak, Â dan diminta untuk mengupload kembali Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh SMP nya. Sementara panitia pada sekolah kedua tidak memberi penjelasan apa-apa.
Kembali ke strategi tadi. Kalau secara zonasi masuk, prestasi rapor bagus, dan punya prestasi non akademik, lihat kembali jarak rumah dari sekolahnya, karena walaupun masuk zonasi kalau jarak rumahnya jauh akan tereliminasi dengan yang jaraknya dekat. Untuk prestasi juga demikian, bisa jadi si anak juara terus di sekolahnya. Tapi ketika ada pendaftar yang nilai rata-ratanya lebih tinggi, posisinya akan turun lagi.