Kegiatan Operator Boiler/Ketel Uap Kelas 2, tanggal 14 s.d 19 Desember 2015 PT. Titian Media Cendekia.
Kegiatan Pelatihan Operator Boiler/Ketel Uap Kelas 2, tanggal 14 s.d 19 Desember 2015 sudah sukses dilaksanakan. Peserta training operator boiler diberikan materi selama 6 hari mengenai Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930, Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap, Dasar – Dasar K3, Cara Pengoperasian Pesawat Uap, Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap, Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran dan lain-lain. Pelatihan OperatorBoiler Kelas 2 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Apa persyaratan peserta yang ingin mengikuti pelatihan Operator Boiler Kelas 2 ini? Peserta berpendidikan minimal SLTP dan peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang Kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap.
Pelatihan operator boiler kelas 2 ini dihadiri oleh beberapa peserta dari berbagai perusahaan, diantaranya rombongan dari PT. Hikari Cipta Indonesia dan PT. Anugrah Mutu Bersama.
Training Provider K3 HSE Indonesia PT. Titian Media Cendekia -Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H