Kegiatan Operator Boiler/Ketel Uap Kelas 1, tanggal 14 s.d 22 Desember 2015 PT. Titian Media Cendekia.
Kegiatan Operator Boiler/Ketel Uap Kelas 1, tanggal 14 s.d 22 Desember 2015 sudah selesai dilaksanakan. Peserta training operator boiler diberikan materi selama 8 hari mengenai Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Dasar – Dasar K3, Jenis Pesawat Uapdan Cara Kerjanya, Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap, Analisa kecelakaan peledakan dan lain-lain. Pelatihan Operator Boiler Kelas 1 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Apa saja persyaratan mengikuti pelatihan Operator Boiler Kelas 1 ini? Peserta berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uapyang belum memiliki SIO kelas I sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap atau peserta yang sudah mempunyai SIO kelas II dan ingin melanjutkan Operator Boiler kelas I. Untuk operator boiler kelas 1, artinya mesin boiler/katel uapnya berkapasitas lebih dari 10 ton, sedangkan untuk operator boiler kelas 2 berkapasitas kurang dari 10 ton.
Pelatihan operator boiler kelas 1 ini dihadiri oleh beberapa peserta dari berbagai perusahaan, diantaranya rombongan dari PT. Tifico Fiber Indonesia, PT. Agro Harapan Lestari, PT. Indo Acidatama, PT. Pachira Distrinusa, PT. Rana Wastukencana, PT. Indocement Tbk, dan PT. Papertech Indonesia.
Training Provider K3 Sertifikasi PT. Titian Media Cendekia -Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H