Mohon tunggu...
Tita Rahayu Sulaeman
Tita Rahayu Sulaeman Mohon Tunggu... Lainnya - pengemban dakwah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ibu Rumah Tangga,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perundungan Kian Mengkhawatirkan, Bagaimana Solusinya?

14 November 2023   07:40 Diperbarui: 14 November 2023   07:50 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pinterest

Kasus Perundungan kian hari kian marak dan mengkhawatirkan. Mirisnya, perilaku perundungan terjadi paling banyak di lingkungan sekolah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sejak Januari hingga September 2023 jumlah kasus perundungan di satuan pendidikan mencapai 23 kasus. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, dari 23 kasus itu, dua korban di antaranya meninggal dunia usai mengalami perundungan (Kompas.com 4/10/2023).

Berdasarkan riset yang dilakukan pada tahun 2018, Indonesia menempati posisi ke lima sebagai negara yang memiliki kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi dari 78 negara di dunia. Hal ini kemudian menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menjadi salah satu data penting dalam mengembangkan kebijakan pendidikan (kemdikbud.go.id 13/12/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan pelecehan seksual. Adapun komitmen menghapus tiga dosa besar pendidikan ini terwujud salah satunya lewat pembentukan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka). Puspeka menjadi satuan kerja di dalam kementerian bertugas mengedukasi publik tentang isu kekerasan di lingkungan pendidikan. Serta memperkuat karakter dengan tujuan mewujudkan Pelajar Pancasila.

Permendikbud No 82 Tahun 2015 jadi salah satu regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Peraturan ini berisi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan. Isi Permendikbud mencakup pihak-pihak yang dilibatkan dalam upaya penanggulangan, hal-hal apa saja yang harus dilakukan satuan pendidikan dalam upaya pencegahan serta sanksi yang diberlakukan pada peserta didik bila terjadi perundungan. Terbaru, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbudrustek 46/2023 sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan.

Sementara Kemendikbudristek juga terus melanjutkan pelaksanaan program Roots yang menggunakan strategi pengimbasan peer to peer, di mana pengimbasan dilakukan melalui teman sebaya. Program ini memanfaatkan agen perubahan, yaitu minimal sebanyak 30 peserta didik yang ada di sekolah. Sekolah dipilih pada jenjang SMP, SMA dan SMK.

Banyak anak menjadi korban akibat orangtua kurang optimal dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan bagi anaknya. Pemerintah melalui KemenPPPA hadir untuk membantu keluarga khususnya orang tua dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Perilaku perundungan oleh anak disebabkan oleh kesalahan pola asuh orang tua, oleh karena itu keluarga beserta sekolah dan negara perlu bekerja sama untuk mencegah perilaku perundungan anak.

Kapitalisme dan Sekularisme Akar Masalahnya

Seseorang melakukan perundungan karena beberapa faktor. Faktor internal diantaranya karena mencari perhatian, tidak mampu mengendalikan emosi dan tidak memiliki empati. Perundungan juga bisa terjadi karena ia pernah menjadi korban perundungan, maka kemudian ia melakukan aksi yang sama terhadap orang lain. Sementara faktor eksternal antara lain karena adanya ketimpangan antara pelaku dan korban. Ketimpangan bisa berupa fisik, ekonomi, maupun keterampilan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi. Lingkungan pertemanan juga mempengaruhi seseorang untuk melakukan perundungan. Namun, penyebab-penyebab di atas bukanlah akar masalahnya.

Seseorang melakukan perundungan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan keyakinan yang ada pada dirinya. Menanamkan nilai-nilai dan keyakinan ini adalah tugas orang tua untuk melakukannya dalam proses pendidikan dan pengasuhan. Orang tua tidak mampu menjalankan perannya dengan baik, karena sistem kehidupan saat ini yaitu kapitalisme dan sekularisme. Sistem kapitalisme dan sekularisme tidak hanya telah merusak peran orang tua, namun juga merusak setiap individu, masyarakat dan negara dalam segala aspek kehidupan.

Dalam aspek politik, kapitalisme dan sekularisme telah menjadikan negara jauh dari fungsi utamanya yaitu mengurusi kepentingan rakyat. Politik hanya dijadikan alat untuk berebut dan berbagi kekuasaan kelompok tertentu. Sementara rakyat, terpaksa harus berjuang sendirian dalam memenuhi hak dasarnya. Hak untuk memperoleh sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan. Hal ini menjadi beban yang cukup berat bagi keluarga untuk bisa mendapatkan itu semua. Maka banyak dari para orang tua saat ini yang abai terhadap pengasuhan anak, bukan karena mereka tidak ingin menjalankan perannya dengan baik. Namun sistem saat ini telah memberikan beban yang cukup berat bagi mereka untuk memperoleh hak-hak dasar sebagai rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun