Mohon tunggu...
Tita Nurmalinasari H
Tita Nurmalinasari H Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Bermimpilah meskipun saat ini mimpi kita hanya sebatas tulisan di kertas

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2024: Artis Ramai Mencalonkan Diri

21 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 21 Juni 2024   06:57 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan  Kepada Daerah 2024 akan segera di buka pendaftarannya, setelah pemilu selesai masyarakat Indonesia akan diminta untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut. Ada fenomena yang menarik saat terjadi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ataupun sebenarnya fenomena ini sudah terjadi saat perhelatan Pemilihan Umum. Fenomena artis mencalonkan diri menjadi anggota legislatif ataupun saat ini sedang ramai mencalonkan diri dalam Pemlihan Kepala Daerah. 

Berbicara mengenai ramainya para artis mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah ataupun Pemilihan Umum (Calon Anggota Legislatif) memang sudah  tidak asing lagi, tidak ada yang salah dan  bahkan tidak ada larangan untuk mereka para artis untuk ikut berpartisipasi dalam pencalonan tersebut karena itu adalah hak warga negara. 

Dalam Konstitusi Negara Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pasal 28D ayat (3) yang berbunyi bahwa "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan" itu artinya siapapun selagi orang tersebut merupakan warga negara Indonesia berhak ikut berpartisipasi dalam pemerintahan salah satunya ikut mencalonkan diri menjadi calon Kepala Daerah. 

Selain itu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Keuda atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang pasal 7 ayat (1)  menyatakan bahwasanya "setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota". 

Berdasarkan beberapa dasar hukum yang telah dipaparkan sebelumnya, tidak ada larangan untuk para artis mencalonkan diri. Meraka diberikan kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Akan tetapi, bukan ini yang menjadi permasalahan dalam fenomena artis ramai mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif ataupun Kepala Daerah. Permasalahannya adalah apakah artis yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah mereka mumpuni untuk mengemban amanah tersebut?. Apakah artis tersebut benar-benar mencalonkan diri karena ingin memajukkan daerah yang mereka pimpin nanti ataukah semua itu hanya mencari tambahan popularitas semata atau hanya aji mumpung ketika artis tersebut sedang naik daun kemudian dimanfaatkan untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah. Lalu apakah artis tersebut kredibilitasnya baik dan mampu bertanggung jawab?. 

Beberapa pertanyaan itu lah yang sebenarnya menjadi kekhawatiran masyarakat terkait para artis yang mencalonkan diri. Mereka yang setiap hari tampil di televisi melakukan komedi tiba-tiba mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah bahkan mereka para artis yang terkadang terkenda skandal atau sedang naik daun tiba-tiba mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah, hal ini patut diperhatikan jangan sampai masyarakat memilih karena popularitas semata. 


Para artis harus memiliki kredibilitas yaitu kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka. Selain itu mereka harus mampu memiliki rasa tanggung jawa terhadap amanah yang akan diembannya jangan sampai amanah tersebut mereka jadikan tameng atau cara untuk mendongkrak popularitas semata. Tidak jarang artis yang mencalonkan diri menjadi Calon Kepala Daerah yang pada akhirnya tidak bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan. Sebenarnya tentang Kredibilitas dan rasa tanggung jawab ini bukan hanya wajib dimiliki oleh para artis yang mencalonkan diri, tetapi wajib dimiliki oleh semua Calon Kepala Daerah. 

Kita lihat bagaimana ke depannya terkait fenomena artis ramai mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah ini, apakah mereka mampu menjadi Kepala Daerah yang amanah, apakah mereka mampu mengutamakan kepentingan masyarakat, dan apakah mereka mamu nantinya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun