Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan elemen krusial dalam industri pertambangan. Titan Infra Energy, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di sektor ini, sepenuhnya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dilakukan dengan standar K3 yang tinggi. Prinsip keberlanjutan menjadi landasan utama dalam semua aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Titan Infra Energy dan seluruh grup perusahaan yang bernaung di bawahnya.
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Titan Infra Energy menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk mengelola aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan di seluruh area operasional. Program ini mencakup kampanye pemahaman tentang keselamatan pertambangan, pelatihan keselamatan, serta penegakan disiplin dalam menjalankan aturan keselamatan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan budaya keselamatan pertambangan yang kuat di kalangan karyawan dan mitra kerja.
Tujuan dan Manfaat SMKP
Tujuan utama dari penerapan SMKP adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat bagi semua orang yang terlibat dalam kegiatan operasional penambangan. Pengelolaan keselamatan yang baik mendukung terciptanya kaidah pertambangan yang baik serta keberlangsungan bisnis perusahaan. Pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja menjadi prioritas utama dalam implementasi SMKP.
Strategi dan Langkah-langkah Keselamatan di Titan Infra Energy
Partisipasi dan Kolaborasi
Pencapaian tujuan keselamatan dan kesehatan kerja tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh karyawan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di area tambang. Titan Infra Energy mengimplementasikan SMKP di seluruh kegiatan operasional serta semua kegiatan pendukungnya, sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan.
Sistem Manajemen Keselamatan di Anak Perusahaan
Setiap anak perusahaan di bawah Titan Infra Energy memiliki sistem manajemen keselamatan yang khusus, seperti:
- Sapta Manunggal di PT Manggala Usaha Manunggal
- PT Banjarsari Pribumi Safety Management System
- PT Bara Anugrah Sejahtera Safety Management System
- PT Servo Lintas Raya & PT Swarnadwipa Dermaga Jaya Safety Management System
Landasan penerapan sistem tersebut tetap bersumber dari SMKP sesuai amanah peraturan Kepdirjen Minerba No.185.K/37.04/DJB/2019.