Minggu, 20 Maret 2021 | 11.00 WIBÂ
Dalam pembangunan desa, infrastruktur merupakan salah satu kendala. Dengan infrastruktur desa yang terbatas seperti kurangnya akses jalan menuju persawahan ataupun kekebun, jembatan antar desa yang tidak memadai, penerangan jalan yang tidak maksimal, irigasi yang kurang baik sehingga masyarakat desa tidak dapat beraktivitas sebagaimana mestinya. Dengan fenomena tersebut dapat menghambat masyarakat desa untuk beraktivitas ke sentra-sentra ekonomi dan industri sekitarnya serta memasarkan produk yang dihasilkan atau juga menghambat perjalanan masyarakat luar desa ataupun masyarakat desa itu sendiri.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah program pembangunan dunia yang mana memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dunia dan melestarikan alam dengan terdapat 17 faktor utama sebagaimana tercapainya 169 target yang telah ditentukan dalam waktu yang telah disepakati. SDGs erat kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, MDGs (Millennium Development Goals 2030), dan CSR (Corporate Social Responsibility). Secara garis besar SDGs berjalan dengan memperhatikan aspek penting yang dilewati sebelumnya yakni MDGs 2030 dimana diharapkan kaum millennial mampu berperan banyak dalam memajukan perekonomian dunia dengan tetap memperhatikan aspek penting termasuk alam dan menggunakan sumber daya yang ada secara maksimal yakni technology agar tidak tertinggal jauh dengan negara yang sudah lebih maju.
Keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintah dan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh terwujudnya program-program pembangunan desa yang berdaya guna dan berhasil guna. Salah satu perangkat desa yang mendorong kemandirian desa adalah BPD (Badan Permusyawaran Desa) yang memiliki posisi yang strategis, namun disisi lain BPD (Badan Permusyawaran Desa) masih belum optimal dalam menjalankan fungsinya. misalnya saja dalam hal rancangan peraturan desa yang bisa saja diusulkan oleh BPD (Badan Permusyarawatan Desa) namun kenyataannya lebih sering diusulkan oleh kepala desa, dan masih kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menyalurkan aspirasi karena dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan banyak anggota BPD (Badan Permusyarawatan Desa) merangkap menjadi kerja kuli bangunan sehingga tidak fokus kepada menjalankan fungsinya. Dengan salah satu program pemerintah yang dibentuk dalam nawacita, untuk pembangunan yang dilakukan di suatu desa.
Pemerintah dan perangkat nagari seharusnya mempunyai kesadaran yang tinggi akan pembangunan jalan yang rusak dan rumah warga yang sudah tidak layak untuk di huni. Sesuai dengan SDGs nomor 9 yaitu Infrastruktur, Industri dan Inovasi. Tujuan dari SDGs point ke 9 ini adalah adanya perbaikan yang akan dilakukan pemerintah untuk pembangunan jalan desa dan rumah warga yang rusak sehingga layak untuk dihuni.Â
Di desa ini dapat dikatakan bahwa pemerintah kurang perhatian terhadap pembuatan jalan dan rumah yang sudah seharusnya tidak layak untuk dipakai lagi. Karena itu merupkan salah satu tanggung jawab dari perangkat desa nya itu sendiri untuk kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari harapannya target SDGs dari sektor infrastruktur dan inovasi desa dapat segera diwujudkan dengan menerapkan program-program bantuan yang sudah disiapkan untuk mewjudkan SDGs ponit 9 seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), RLTH (Rumah Tidak Layak Huni) dan bantuan dana untuk perbaikan jalan yang rusak.
Di Desa Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat desa khususnya di bidang pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Diantaranya yaitu masih banyak nya jalan yang rusak yang seharusnya sudah tidak bisa lagi digunakan dan banyaknya rumah yang sudah tidak layak untuk di huni. Oleh karena itu masyarakat mengharapkan pemerintah untuk secepatnya melakukan perbaikan itu semua. Inftrastruktur dan inovasi desa di Nagari Sungai Tarab ini sangat diperlukan sekali khususnya di bidang jalan yang rusak dan sudah tidak layak lagi untuk digunakan yang dapat menghambat aktifitas masyarakat. Di Nagari Sungai Tarab ini akan ada dana dan bantuan dari pemerintah yang akan digunakan untuk memperbaiki hal tersebut.
Nofiarman (Wali Jorong) mengatakan bahwa di desa Koto Tuo ini ada beberapa jalan yang rusak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan ada sekitar 25 rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Yusri Bsc (Wali Nagari) mengatakn bahwa di nagari Sungai Tarab ada 2 bentuk bantuan rumah yaitu dari program tahunan wali nagari bernama RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan dari pemerintah yang bernama BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), dana yang di dapat dari program wali yaitu sebanyak 10juta, dari pemerintah sebanyak 20juta dan termasuk tambahan untuk biaya tukang. Beliau juga mengatakan "Jika warga penerima BSPS tidak bisa menyelesaikan rumah nya sampai layak dihuni maka mereka harus mengembalikan lagi dana yang sudah disalurkan, warga penerima BSPS ditentukan oleh survei lapangan yang dilakukan oleh pemerintah sedangkan RTLH ditentukan dari warga yang terdaftar dalam BDT, bantuan tersebut diberikan hanya untuk merenovasi rumah bukan mendirikan dari awal, dan tidak diberikan dalam bentuk uang mealainkan dalam bentuk bahan" atau alat yang digunakn untuk memperbaiki jalan yang rusak supaya tidak disalahgunakan".
Syamsul (Warga) berpendapat bahwa sudah seharusnya pemerintah untuk memperbaiki jalan karena ini dapat menghambat aktifitas warga yang bekerja. Salah satu penyebab jalan yang makin hari maksin rusak yaitu karena adanya hujan deras yang menyebabkn jalan tanah menjadi becek dan jalan aspal yang sudah banyak lubang sehingga tergenangnya air hujan yang menyebabkan jalan licin dan sering terjadi kecelakan motor. Wirda (Warga) berharap bahwa masyarakat akan sangat terbantu sekali dan sangat senang dengan adanya bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah. Harapan untuk kedepan nya yaitu semoga dana bantuan yang diberikan pemerintah cepat cair agar jalan" yang rusak serta rumah" yang sudah tidak layak huni bisa diperbaiki dan dapat digunakan dengan baik, masyarakat dapat melakukan aktifias seperti biasanya dengan lebih baik, kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan adaanya bantuan dari pemerintah serta kerja sama yang baik antara masyarakat, perangkat nagari, perlemen, dunia usaha, media massa, lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi terkait dan mitra pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H