Mohon tunggu...
Titah Rahmawati
Titah Rahmawati Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

Dosen Perguruan Tinggi Swasta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PKM Dosen Akuntansi Perpajakan Unpam di Desa Kuripan

8 Juni 2022   16:15 Diperbarui: 8 Juni 2022   16:20 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu bentuk Tridharma Perguruan Tinggi adalah Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh Dosen Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang dengan mengusung tema "Digitalisasi UMKM Di Era 4.0" diselenggarakan pada Tanggal 29 Mei 2022 bertempat di Kantor Desa Kuripan, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor. Acara PKM tersebut dihadiri oleh Ibu Lurah Desa Kuripan, Ibu Siti Aswat Narulita, S.Pd beserta jajarannya, Pelaku UMKM, dan juga oleh ibu-ibu PKK Desa Kuripan. 

Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM dan ibu-ibu PKK Desa Kuripan, khususnya yang sudah menjalankan Usahanya, akan pentingnya pemanfaatan tekhnologi di era industri 4.0. Hal ini dikarenakan perkembangan tekhnologi memberikan banyak sekali manfaat dan kemudahan dalam berbagai macam transaksi hanya dengan menggunakan smartphone yang kita miliki.

Selama acara tsb, kami memberikan wawasan kepada peserta PKM terkait pemanfaatan marketplace yang ada seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Blibi. Selain itu juga bagaimana memaksimalkan media sosial yang dimiliki seperti whatsapp, Facebook, Instagram, dan lainnya. Kami juga menunjukan kepada peserta bagaimana cara untuk bergabung ke marketplace dimulai dari membuat akun, mengelola toko, dan juga cara memasarkan produk dengan menggunakan semua medsos yang dimiliki. Pemanfaatan tekhnologi dapat memberikan kemudahan dalam segala macam transaksi, dimulai dari transaksi jual beli hingga transaksi pengiriman produk dan pembayaran. Bahkan, di dalam marketplace sendiri, saat ini sudah disertai dengan ada nya menu retur penjualan jika produk yang terjual tidaklah sesuai dengan keinginan konsumen yang telah melakukan pembayaran.

UMKM harus go digitalisasi karena UMKM merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam sumber pendapatan negara dan tekhnologi akan terus selalu berkembang. Oleh karena itu, pelaku UMKM diharapkan dapat mengikuti perkembangan tekhnologi yang ada jika tidak ingin usahanya tergerus karena kalah dalam persaingan dengan pengusaha lainnya yang telah lebih dulu beralih dengan memanfaatkan tekhnologi yang ada.

Karena dengan pemanfaatan tekhnologi segala macam aktivitas terkait jual beli dapat dilakukan dimana saja tanpa ribet, lebih fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja, dan biaya yang jauh lebih murah karena semua dapat dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone yang kita pegang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun