Mohon tunggu...
Titah Pratyaksa
Titah Pratyaksa Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Universitas Atma Jaya Yogyakarta | Jurnalisme

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Stop Kekerasan terhadap Kartini Era Digital

2 Mei 2013   18:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:14 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1367493147767990658

“dr Ira mencurahkan isi hatinya melalui email kepada sahabatnya mengenai perilaku atasannya yang mencoba mencabulinya. Namun, email itu justru bocor dan dibaca oleh atasannya itu. dr Ira pun akhirnya dipidana dan terancam hukuman 8 bulan penjara”

(news.liputan6.com)

Mirip dengan kasus Prita Mulyasari, dr Irapun dipidana karena curhat melalui surat elektronik. Jelas-jelas dr Ira merupakan korban pelecehan atasannya, bahkan ketika melapor kepolisi pun tidak digubris. Ketika surat elektroniknya bocor, atasannya lalu melaporkan dr Ira ke polisi atas pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jiwa Kartini era digital hidup di dalam jiwa Prita Mulyasari dan dr Ira. Walaupun sebatas curhat melalui surat elektronik, setidaknya mereka telah berani menyuarakan isi hatinya. Di luar sana, mungkin masih banyak perempuan korban kekerasan yang enggan menyuarakan isi hatinya.

Sama halnya seperti Raden Ajeng Kartini yang berani menyuarakan dan memperjuangkan hak perempuan Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Bedanya, dulu Kartini berjuang meraih beasiswa pendidikan ke Belanda dengan mengirimkan surat, di mana surat tersebut dikirimkan dengan kapal laut dan melintasi beberapa benua. Namun, ketika Kartini dipaksa oleh orang tuanya untuk menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, beasiswa tersebut akhirnya datang. Beasiswa itu dimintanya untuk diberikan kepada Agus Salim, namun entah mengapa Agus menolaknya (Tim Narasi, 2009).

Baik Raden Ajeng Kartini dan Kartini era digital sudah berusaha menyuarakan isi hatinya. Jika Raden Ajeng Kartini meski menunggu sekian minggu bahkan bulan untuk menunggu balasan suratnya, kini Kartini era digital via surat elektronik hanya dalam hitungan hari sudah bisa mendapat balasan. Seharusnya Kartini era digital yang sudah didukung dengan teknologi yang canggih bisa lebih gencar di dalam menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan meningkat

Diskriminasi terhadap perempuan Indonesia terus meningkat tiap tahunnya. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2011 telah terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan. Hampir 3,6 % (4.335 kasus) dari seluruh kasus di tahun 2011 merupakan kasus kekerasan seksual yang sebagian besar (2.937 kasus) terjadi di ruang publik, yaitu pencabulan, pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, eksploitasi seksual, prostitusi, dan pornografi (Intisari No. 595, 2012:80).

Pada tahun 2012, kasus kekerasan terhadap perempuan bukannya menurun, malah hampir naik dua kali lipat. Seperti diberitakan oleh voaindonesia.com yang menyebutkan bahwa Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2012 ada 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kekerasan di ranah personal menjadi yang paling banyak terjadi dengan 8.315 kasus. Dan sepanjang tahun 2013, Komnas Perempuan dalam websitenya komnasperempuan.or.id, mencatat terjadi 1.085 kasus kekerasan dalam pacaran dari total 8.315 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah domestik/personal.

Sungguh memprihatinkan jika melihat data di atas. Kekerasan terhadap perempuan  tersebut tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Mirisnya, kalangan menengah ke atas pun mengalami hal yang sama. Selain kasus Prita dan dr Ira di atas, ada juga istri pejabat yang bergelimang harta mengalami kekerasan. Jika ditelusuri melalui internet, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang bisa dilihat.

Mulai dari istri dari pejabat di suatu daerah yang melaporkan suaminya akan kasus KDRT dan nikah siri. Ada juga pejabat yang menikahi anak baru gede (ABG). Tak hanya pejabat, kasus artis yang cerai karena kasus KDRT pun banyak menghiasi media massa online.

Bahkan baru-baru ini di Yogyakarta terjadi kekerasan terhadap siswi SMK (krjogja.com). Siswi tersebut diperdaya oleh teman-teman dekatnya yang keseluruhan adalah laki-laki. Awalnya korban yang berinisial Pri (17) diajak oleh teman laki-lakinya untuk makan bersama. Namun, ternyata ujungnya Riya dicekoki minuman keras (miras), diperkosa ramai-ramai, dibunuh bahkan dibakar. Sungguh keji.

Saatnya Perempuan Melek Teknologi

Menurut Laquaey (dalam Ardianto dkk, 2009), internet merupakan jaringan longgar dari ribuan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Misi awalnya adalah menyediakan sarana bagi para peneliti untuk mengakses data dari sejumlah sumber daya perangkat keras komputer yang mahal. Namun, sekarang internet telah berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat cepat dan efektif, sehingga telah menyimpang jauh dari misi awalnya. Dewasa ini, internet telah tumbuh menjadi sedemikian besar dan berdaya sebagai alat informasi dan komunikasi yang tak dapat diabaikan.

Di Indonesia, layanan internet sudah tersedia di mana-mana. Masing-masing provider berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Salah satunya seperti layanan internet gratis di kawasan wisata Maliboro, Yogyakarta. Dari sini, seluruh masyarakat bisa mengakses internet gratis tersebut, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang lebih luas diinternet.

Dengan tersedianya kemudahan mengakses internet tersebut, sudah seharusnya perempuan Indonesia untuk melek teknologi. Ada beberapa hal yang mendorong masyarakat, dalam hal ini perempuan di dalam menikmati informasi media massa, seperti yang dikemukakan oleh Ardianto dkk (2009), mengenai bagaimana kebutuhan aktual dipuaskan oleh media terkait dengan media gratification. Sejumlah peneliti mengklasifikasikan berbagai penggunaan dan kepuasan ke dalam empat kategori sistem: cognition (pengetahuan), diversion (hiburan), sosial utility (kepentingan sosial) dan withdrawal (pelarian).

Yang pertama ada cognition (pengetahuan) dimana kognisilah yang mendasari tindakan seseorang untuk mengetahui sesuatu. Seseorang menggunakan media massa untuk memperoleh informasi tentang sesuatu, kemudian dia menggunakan media sebagai bagian dari kognisi.

Kartini era digital bisa menambah wawasan pengetahuan mereka dengan rajin mengakses media massa, khususnya internet. Terkait kekerasan perempuan, mengingat masih minimnya informasi mengenai bagaimana mengajukan aduan kekerasan, perempuan enggan melaporkan kekerasan yang dialami.

Namun, dengan hadirnya internet, perempuan korban kekerasan bisa mengetahui seputar bagaimana melaporkan kekerasan yang dialami. Salah satunya seperti yang terdapat pada link berikut : http://www.komnasperempuan.or.id/alur-pengaduan/.

Yang kedua adalah diversion (hiburan). Hiburan dapat diperoleh melalui beberapa bentuk yang dikemukakan para peneliti sebagai berikut: (1) stimulation atau pencarian untuk mengurangi rasa bosan atau melepaskan diri dari kegiatan rutin; (2) relaxation (santai) atau pelarian dari tekanan masalah; dan (3) emotional release (pelepasan emosi) dari perasaan dan energi yang terpendam.

Seperti yang dialami Prita Mulyasari dan dr Ira, perempuan korban kekerasan sebagian besar menyuarakan kekerasan yang mereka alami via media massa, dalam hal ini internet. Secara tidak langsung, mereka menggunakan internet untuk emotional release (pelepasan emosi) dengan curhat melalui surat elektronik.

Yang ketiga adalah social utility (kepentingan sosial) di mana mencakup kebutuhan untuk memperkuat hubungan dengan keluarga, teman dan lainnya dalam masyarakat. Kebutuhan ini diperoleh melalui pembicaraan atau diskusi tentang sebuah program TV, film terbaru, atau program radio siaran terbaru. Media menjadi conversational currency (pembicaraan topik yang hangat). Media memberikan kesamaan landasan untuk pembicaraan masalah sosial.

Perempuan korban kekerasan juga bisa menggunakan media, khususnya internet untuk memperkuat hubungan dengan korban kekerasan perempuan lain. Salah satunya seperti http://www.komnasperempuan.or.id, alangkah baiknya jika perempuan korban kekerasan tidak curhat melalui surat elektronik, namun langsung melaporkan ke website tersebut sehingga kekerasan yang dialami bisa segera ditindaklanjuti oleh lembaga Komnas perempuan.

Dan yang terakhir adalah Withdrawal (pelarian) di mana orang menggunakan media massa untuk mengatasi rintangan antara mereka dan orang-orang lain, atau untuk menghindari aktivitas lain. Seperti halnya dr Ira menggunakan surat elektronik sebagai pelarian setelah aduannya ke pihak kepolisian tidak digubris. Baiknya, jika ingin curhat bisa secara lisan, ataupun melaporkan langsung ke lembaga Komnas Perempuan.

Ayo Kartini era digital, mari berjuang melawan kekerasan terhadap perempuan. “Stop kekerasan terhadap perempuan mulai detik ini!”

Daftar Pustaka:

Buku

Ardianto, Elvinaro., Lukiati Komala., Siti Karlinah. 2009. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung. Simbiosa Rekatama Media.

Tim Narasi. 2009. 100 Tokoh Yang Mengubah Indonesia. Yogyakarta. Penerbit Narasi.

Majalah

Extra Intisari, Smart and Inspiring, No. 595/Juni 2012, Jakarta, PT Intisari Mediatama

Internet

Arry Anggadha, Curhat Dicabuli Atasan Via Email Dokter Ira Malah Dipidana, diakses darihttp://news.liputan6.com/read/537963/curhat-dicabuli-atasan-via-email-dokter-ira-malah-dipidana, 18 April 2013.

Fathiyah Wardah, Komnas Perempuan: Perempuan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Pada 2012, diakses dari http://www.voaindonesia.com/content/komnas-perempuan-kasus-kekerasan-seksual-meningkat-pada-2012/1616797.html, 18 April 2013.

Arimbi Heroepoetri, SMS Pers Komnas Perempuan Menanggapi Kekerasan Dalam Pacaran Yang Dialami DJ Verny, diakses dari http://www.komnasperempuan.or.id/2013/04/sms-pers-komnas-perempuan-menanggapi-kekerasan-dalam-pacaran-yang-dialami-dj-verny/, 18 April 2013

Hed/kus, Nikmati Internet Gratis di Maliboro, diakses darihttp://www.radarjogja.co.id/berita/utama/29087-nikmati-internet-gratis-di-malioboro.html, 18 April 2013.

Mok/Try, Kesulitan Temui Anak Istri Wawali Magelang Galang Dukungan ke Jakarta, diakses darihttp://news.detik.com/read/2013/01/25/162653/2152317/10/kesulitan-temui-anak-istri-wawali-magelang-galang-dukungan-ke-jakarta, 18 April 2013.

Alur Pengaduan, diakses dari http://www.komnasperempuan.or.id/alur-pengaduan/, 18 April 2013.

Danar Widiyanto, Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Siswi SMK, diakses dari http://krjogja.com/read/169385/polisi-bekuk-pelaku-pembakaran-siswi-smk.kr, 18 April 2013.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun