Mohon tunggu...
Tisa Aisyatul Wahidah
Tisa Aisyatul Wahidah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - UNEJ NIM : 191910501039

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksternalitas Negatif Pembangunan Pabrik di Sekitar Permukiman

23 Maret 2020   23:45 Diperbarui: 23 Maret 2020   23:42 1480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa sih arti eksternalitas?. Eksternalitas (externality) adalah suatu dampak dapat yang timbul akibat adanya interaksi antara produsen dengan konsumen ataupun sebaliknya namun dalam interaksi tersebut tidak ada kaitannya dengan mekanisme pasar. Gambaran mudahnya yaitu ketika kegiatan ekonomi yang kita lakukan memberikan dampak positif dan negatif kepada orang lain.

Dari gambaran tersebut sudah terlihat bahwa eksternalitas terbagi menjadi dua yaitu eksternalitas positif dan eksternalitas negatif.  Eksternalitas positif yaitu tindakan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi pihak ketiga. Sedangkan eksternalitas negatif yaitu tindakan ekonomi yang bisa menyebabkan dampak negatif bagi pihak ketiga. Pihak ketiga disini yaitu pihak yang tidak terlibat langsung dalam aktifitas ekonomi.

Erat kaitannya eksternalitas dengan sebuah perekonomian. Eksternalitas pada dasarnya timbul akbiat aktifitas manusia yang tidak mengikuti prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Penyebab eksternalitas bisa berasal dari keberadaan barang publik, sumber daya bersama, ketidaksempurnaan pasar serta kegagalan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Lebih lanjut akan dibahas mengenai eksternalitas negatif dari pencemaran air akibat aktivitas pabrik. Permasalahannya adalah limbah pabrik yang dihasilkan mengganggu lingkungan sekitar. Ekosistem sungai juga terkena imbasnya akibat limbah pabrik. Air sungai yang berwarna hitam pekat serta berbusa, dan menimbulkan bau tak sedap. Kondisi tersebut merusak ekosistem air tawar di sepanjang sungai sehingga banyak ikan yang mati. Pembuangan limbah juga mengancam lahan pertanian milik warga.

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1997 mengenai pencemaran air bahwa menurunnya kualitas air akibat masuknya makhluk hidup atau zat kimia atau energi ke dalam air yang ditimbulkan oleh aktifitas manusia. Penurunan kualitas air disebabkan oleh kesengajaan manusia atau aktifitas perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar masyarakat.

Pencemaran air akibat aktivitas pabrik merupakan bentuk eksternalitas produsen terhadap konsumen. Dampak eksternalitas yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut merupakan dampak eksternalitas negatif. Sebab hal yang ditimbulkan adalah pencemaran lingkungan akibat zat-zat cair yang telah di buang ke dalam sungai tersebut yang bisa merugikan masyarakat dan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang berbahaya.

Dampak pencemaran air akibat adanya aktivitas perusahaan atau industri yaitu spesies atau biota air yang ada di lingkungan perairan itu menjadi punah. Hal ini sangat merugikan karena dapat menurunkan keanekaragaman dalam ekosistem air. Selain itu akan menurunkan penghasilan masyarakat, sebab masyarakat yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan pencari ikan tidak bisa lagi mencari nafkah.

Berkurangnya kesuburan tanah karena zat-zat berbahaya yang dibuang bersamaan dengan limbah pabrik. Hal tersebut akan menyebabkan penurunan produktivitas masyarakat, seperti tanah-tanah yang digunakan untuk berkebun.

Kesehatan masyarakat bisa terganggu. Air sebagai sarana untuk membawa penyakit karena air dapat berfungsi sebagai tempat hidup organisme patogen dan juga sebagai sarang penyakit. Sarang penyakit disini bisa terjadi karena air keruh yang dihasilkan dari limbah. Nyamuk lebih suka berkembang biak di dalam air yang kotor. Masyarakat akan resah dengan hal ini. Penyakit-penyakit yang timbul seperti penyakit kulit, demam berdarah, dan bisa juga karena penyakit pernapasan. Penyakit pernapasan ini timbul dari limbah asap pabrik yang dikeluarkan dari corong pabrik. Berkurangnya air bersih bagi masyarakat. Air yang tercemar menyebabkan sumber air menjadi keruh dan berbahaya. Aktifitas masyarakat menjadi terganggu. Tidak bisa mencuci, mandi, memasak.

Dengan adanya permasalahan tersebut maka pemerintah dapat menanggapi dengan membuat sebuah kebijakan. Kebijakan yang diambil seperti memberikan pajak bagi perusahaan yang membangun pabriknya di sekitar permukiman. Dengan adanya pajak, perusahaan tersebut akan sadar bagaimana cara mengolah limbah tersebut agar tidak mencemari lingkungan di sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun