Disclaimer : Saya menyatakan bahwa tulisan ini adalah asli tulisan saya dan bukan plagiat
Telah diberitakan bahwa kasus akibat gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi sejak bulan pertama hingga Juni 2021 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada 29 Juni 2021, aparat mencatat 33 kasus yang terjadi di 5 kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Puncak 17 kasus, Kabupaten Intan Jaya 9 kasus, Mimika, Yahukimo dan Pegunungan Bintang masing-masing 2 kasus.
Dikatakan, gangguan keamanan yang dilakukan KKB terbanyak yaitu kasus penembakan hingga mengakibatkan 23 orang meninggal, termasuk 10 anggota TNI Polri dan 9 warga sipil.
Ini sangat menyedihkan bagi kita semua, dimana warga Papua yang saat ini sedang diperhatikan pemerintah demi kesejahteraan dan kesetaraan hidupnya dengan masyarakat di daerah lain, KKB malah semakin gencar mengganggu, meneror bahkan mengakibatkan nyawa warga sipil melayang.
Tindakan kekerasan dan aksi teror yang dilakukan oleh KKB di Tanah Papua sudah sangat mengerikan. Karena itu tidak salah ketika pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.
Perlu diingat juga bahwa KKB hanya kelompok kecil yang tidak mewakili masyarakat Papua. Untuk itu, label teroris ditujukan khusus kepada KKB dan bukan masyarakat Papua secara umum.
Kekejaman yang dilakukan KKB sangat kita kecam dan kita harus menyuarakan demi melindungi warga sipil Papua mendapatkan keamanan dan kenyamanan di bumi Cendrawasih tersebut.
Kita juga wajib mendorong pemerintah melakukan langkah terbaik dalam menghentikan kasus gangguan keamanan yang dilakukan KKB serta mendukung upaya pemerintah menghentikan aksi teror yang dilakukan KKB di Papua.
Oleh: Tiqo Aute