Karena asuransi jiwa membutuhkan perubahan dari waktu ke waktu, sebaiknya asuransi jiwa Anda secara berkala ulang. Disarankan bahwa ulasan cakupan kebijakannya sekali setiap lima tahun atau ketika terjadi peristiwa besar dalam hidup, seperti perubahan pendapatan atau aset, perkawinan, perceraian, kelahiran atau adopsi anak, atau pembelian besar seperti rumah atau bisnis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!