Setelah mendengar dan melihat perkembangan berita di media, saya tertarik juga untuk menulis. Saya bukanlah seorang pakar politik, saya juga bukan pejuang HAM yang merasa dirinya paling bersih. Yang jelas saya adalah salah satu anak bangsa yang 100 % mendukung pemerintah RI tercinta menerapkan hukuman mati bagi terpidana narkoba. Sebagaimana kita ketahui Indonesia sedang darurat narkoba, generasi muda negeri kita ini sudah hancur, puluhan juta orang sudah terjerat narkoba dan sudah menerima daftar tunggu untuk menghadap malaikat maut. Ini adalah bentuk penjajahan baru dan cara yang paling tepat untuk menghancurkan Indonesia.
Namun yang terjadi sekarang ini justru adanya usaha - usaha penjegalan pemerintah untuk penegakan hukum oleh orang - orang yang sok peduli kemanusiaan. Mereka mengklaim hukuman mati tidak efektif dan mengingkari nilai - nilai kemanusiaan. Lalu pertanyaannya ... YANG DIHUKUM BERAT AJA BELUM TENTU JERA, APALAGI DIHUKUM RINGAN. Â
RI BERDAULAT HUKUM, TIDAK BOLEH ADA INTERVENSI TERMASUK PBB
Sebagaimana semua negara di dunia mempunyai hukum sendiri yang harus dihormati oleh semua negara, Indonesia juga mempunyai hukum yang berlaku, juga harus dihormati oleh semua negara lainnya. Â Hukuman mati tidak hanya diberlakukan di Indonesia, China, Amerika Serikat, Malaysia, Saudi Arabia dan masih banyak negara lainnya. Namun kenapa hanya Indonesia yang jadi sorotan, tak kurang sekjen PBB juga mengecam dan mendesak Indonesia membatalkan hukuman mati.
Yang jadi catatan, disaat negara lain mengekseskusi mati WNI, Saudi arabia memenggal TKI setiap tahun, Malaysia menggantung TKI, kemana suaramu ... hai PBB ? Â terkait WNI yang dihukum mati di luar negeri, pemerintah juga tidak tinggal diam, segala bentuk pembelaan tentunya sudah dilakukan. Namun karena negara kita menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut, ya mau nggak mau harus diterima. Belum lagi Israel, setiap hari mereka melanggar HAM, perbuatan mereka jauh dari nilai kemanusiaan, Â toh tadak ada yang mampu menghentikan.
Isu HAM ternyata sudah dijadikan senjata untuk menekan dan menyudutkan Indonesia. Sepertinya atas alasan HAM, ada terkesan ada usaha - usaha untuk melegalkan partai komunis Indonesia. Sebenarnya kalau mau mengungkit - ungkit masa lalu, Belanda melanggar HAM di Indonesia selama 350 tahun, kenapa penggiat HAM diam saja. Banyak juga anggota TNI dan POLRI tewas di tangan perusuh, bukankah ini juga pelanggaran HAM, lalu kenapa pejuang HAM diam seribu bahasa. TNI dan POLRI juga manusia yang sejak lahir sudah mempunyai HAM.
Terakhir, pemerintah harus konsisten dalam penerapan hukuman mati, ini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum. Dunia internasional harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga menghormati hukum yang berlaku di negara lain. Penegakan hukum harus dipisahkan dari kepentingan bilateral, jadi tidak ada tawar menawar yang semakin membuat negara tidak berwibawa.Â
Kita harus buktikan kepada dunia internasional, Indonesia adalah negara besar yang tidak bisa ditekan dan diatur - atur oleh negara lain. Rakyat mendukungmu pak Jokowi ... segera eksekusi jilid 4.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H