Mohon tunggu...
Tipluk
Tipluk Mohon Tunggu... -

mantap...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menhan Sepakat Adanya Rujuk Nasional Untuk Persatuan Bangsa

1 Desember 2016   13:53 Diperbarui: 1 Desember 2016   14:00 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryachudu merepon positif  gagasan rujuknasional yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ryamizard memang perlu dilakukan dialog nasional. Dialog nasional merupakan salah satu cara untuk pemecahan masalah dan mencari solusi yang terbaik, namun tetap harus dengan hati yang bersih tanpa ada tekanan darp pihak manapun. 

“Dialog nasional merupakan upaya untuk menguatkan kesepahaman antara pihak masyarakat dengan pejabat negara, Karena kegiatan seperti ini tidak boleh disusupi oleh kepentingan lain” kata Ryamizard.

Menurut Ryamizard, Jika ada titipan-titipan dari pihak tertentu, tentu urusannya akan jadi lain. Kalau dengan hati yang suci dan bersih akan menghasilkan hal yang baik tentunya. Jika susah maka kita yang akan rugi.

Sebelumnya Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengusulkan adanya rujuk nasional. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadikan jembatan komunikasi antara tokoh masyarakat dengan pihak pemerintah dan tokoh ulama dan agama untuk membahas kondisi bangsa.

Rujuk nasional harus secepatnya digelar setelah aksi damai 2 Desember 2016 di Monas. Konsolodasi nasional ini sangat penting dilakukan untuk saling tukar pikiran dan mencari solusi yang terbaik guna mempererat solidaritas bangsa menjadi satu kesatuan yang utuh yaitu NKRI.  

“Kita perlu melakukan pertemuan dialog nasional  untuk menyatukan seluruh potensi bangsa ini, jangan ada saling mencurigai dan kesalahpahaman,” ujar ketua MUI Ma’ruf Amin.

sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun